KERINCI – Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masuk kategori aman dari tingkat kemudahan terbakar pada Jumat (9/10/2026). Meski begitu, masyarakat tetap perlu mewaspadai ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Posko Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi mencatat kondisi tersebut dalam laporan cuaca dan tingkat kemudahan terbakar.
Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Kategori Aman
Data Satgas Karhutla menunjukkan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah di Kerinci dan Sungai Penuh berada pada kategori aman.
Sebaliknya, sejumlah wilayah lain di Provinsi Jambi masih menghadapi tingkat kemudahan terbakar dengan kategori mudah hingga sangat mudah.
Untuk Sabtu (10/10/2026), Satgas memprakirakan sebagian besar wilayah Jambi masuk kategori aman. Namun, sebagian kecil wilayah Kabupaten Merangin masih menghadapi potensi kebakaran yang perlu diwaspadai.
Angin Kencang Berpotensi Mempercepat Penyebaran Api
Prakiraan cuaca pada Jumat (9/10/2026) menunjukkan angin tenggara bertiup dengan kecepatan 15–30 kilometer per jam pada ketinggian 3.000 kaki.
Angin tersebut dapat mempercepat penyebaran api jika kebakaran terjadi. Karena itu, warga perlu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kebun, semak belukar, dan kawasan hutan.
Prakiraan cuaca juga menunjukkan kondisi cerah berawan dan udara kabur di sejumlah wilayah. Hujan ringan hingga sedang berpotensi turun pada malam dan dini hari.
Warga Kerinci dan Sungai Penuh Perlu Cegah Karhutla
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh perlu menjaga lingkungan untuk mencegah kebakaran. Warga sebaiknya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, hindari membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area dengan vegetasi kering.
Jika menemukan titik api atau tanda kebakaran, warga perlu segera melapor kepada petugas. Laporan cepat membantu petugas memadamkan api sebelum kebakaran meluas.
Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat berperan penting dalam mencegah karhutla. Dengan menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas pemicu kebakaran, warga dapat membantu melindungi Kerinci dan Sungai Penuh dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Tim)




















