Kayuagung, Aksarabrita.com // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat setelah menerima laporan pembunuhan di Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Dalam waktu kurang dari enam jam, polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. (22/10/25)
Peristiwa terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03. Korban berinisial A (31), seorang wiraswasta, tewas di tempat dengan luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayat di kaki kanan.
Ketiga pelaku berinisial D (33), A (54), dan O (27). Ketiganya tinggal di Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa para pelaku mendatangi rumah korban, lalu menyerangnya dengan senjata tajam. Serangan tersebut langsung menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Tim Satreskrim Polres OKI langsung melacak pelaku dan menangkap mereka di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 00.05 WIB.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, antara lain: dua unit handphone, satu bilah pisau sepanjang 10 cm, satu bilah parang, satu bilah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, dan beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku.
Tim medis RSUD Kayuagung memeriksa jasad korban dan menemukan luka parah yang menyebabkan kematian seketika. Saat ini, penyidik Polres OKI terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif pembunuhan. (Fh)


















