Home / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Ketua DPRD Dorong Penataan Parkir dan Pasar, Optimalkan PAD

Ketua DPRD Hutri Randa Dorong Penataan Parkir dan Pasar, Optimalkan PAD Sungai Penuh

Ketua DPRD Hutri Randa Dorong Penataan Parkir dan Pasar, Optimalkan PAD Sungai Penuh

Sungai Penuh – Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh mendorong pembenahan pengelolaan parkir dan pasar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini juga bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan pengawasan, dan mencegah kebocoran penerimaan daerah.

DPRD membahas langkah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/10/2026). Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, memimpin rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M.

Anggota Komisi II dan III, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta LSM GERAK turut mengikuti rapat tersebut.

DPRD Dorong Penataan Parkir dan Pasar

Dalam RDP tersebut, DPRD meminta Dinas Perhubungan menertibkan seluruh lokasi parkir di Kota Sungai Penuh. DPRD juga menekankan pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Mediasi Perkelahian Supir Batu Bara dan Warga Tangkiling

Selain itu, DPRD meminta perangkat daerah terkait memastikan setiap kebijakan pengelolaan parkir dan pasar memiliki dasar hukum yang jelas. Perangkat daerah juga harus menjalankan mekanisme pengelolaan yang transparan dan mempertanggungjawabkan setiap penerimaan daerah.

DPRD turut mendorong perangkat daerah terkait mengelola langsung sektor parkir dan pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas pengendalian, dan mencegah kebocoran PAD.

DPRD Minta Penertiban Parkir Liar di Pasar Tanjung Bajure

DPRD memberikan perhatian khusus terhadap penataan kawasan pasar, terutama Pasar Tanjung Bajure. Dinas Perhubungan perlu berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk menertibkan parkir liar agar aktivitas parkir tidak mengganggu arus lalu lintas dan kegiatan perdagangan.

Selanjutnya, DPRD meminta Dinas Perhubungan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengevaluasi sistem pemungutan PAD dari sektor parkir dan pasar. Kedua dinas perlu melakukan uji petik langsung di lapangan untuk mengetahui potensi penerimaan dan realisasi pungutan secara akurat.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Hasil evaluasi dan uji petik tersebut dapat menjadi dasar penyusunan target PAD yang realistis dan terukur. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menetapkan target berdasarkan potensi riil, bukan sekadar perkiraan administratif.

Bapenda Perlu Perkuat Pengawasan PAD

DPRD juga meminta Bapenda memantau dan mengevaluasi kinerja perangkat daerah yang mengelola serta memungut PAD secara berkala. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi kendala, mendeteksi potensi kebocoran sejak dini, dan merumuskan strategi peningkatan penerimaan daerah.

Melalui RDP ini, DPRD Kota Sungai Penuh menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah untuk membenahi pengelolaan parkir dan pasar. DPRD berharap penataan yang konsisten, pengawasan yang kuat, dan sistem pemungutan yang transparan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. (Tim)

Share :

Baca Juga

Rekam Teman Saat Mandi, Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Daerah

Rekam Teman Lagi Mandi, Pria di Merangin Ditangkap Polisi
Program JAMBUL di Tanjab Barat Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun

Daerah

Program JAMBUL di Tanjab Barat Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun
Wabup Muaro Jambi Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Jambi ke-54 di Sengeti

Batang Hari

Wabup Muaro Jambi Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Jambi ke-54

Game

Wako Alfin & Wawako Azhar Buka Lomba Olahraga Tradisional Semarak HUT RI ke-80

Batang Hari

Kasus Salah Sunat di Kerinci, Keluarga  Resmi Lapor Polisi
Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Daerah

Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Daerah

Kadiskes Damhar Monitoring Layanan Primer di Puskesmas Sungai Bungkal

Daerah

Warga Pulau Tengah dihebohkan Mayat Tanpa identitas