BERITA MENRANGIN // Tim Opsnal II Satreskrim Polres Merangin atau yang dikenal dengan The Batax Tim kembali mencetak prestasi dengan meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni H (49), A (28), dan S (32), semuanya berasal dari Musi Rawas. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan dua pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, kehilangan sepeda motor pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban melapor ke Kepala Desa dan Polres Merangin, disertai bukti rekaman CCTV yang menampilkan dua orang mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat dan menemukan keberadaan pelaku di wilayah Pamenang. Sekitar pukul 14.30 WIB, H dan A berhasil diamankan. Dari interogasi, keduanya mengaku mencuri sepeda motor Honda CRF dan Supra Fit di dua lokasi berbeda.
Pengembangan penyidikan mengarah pada S, yang berperan sebagai penadah. Ia ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah E. S.I.K., M.H., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly S.Sy., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota di lapangan, kasus curanmor berhasil kita ungkap. Tiga tersangka beserta barang bukti sepeda motor sudah kita amankan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Merangin.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan serupa.



















