Jambi, Aksarabrita.com // Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui instrumen Profiling ASN (ProASN). Upaya ini kembali bergulir saat BKN menggelar pemetaan potensi dan kompetensi bagi ASN Pemerintah Kota Sungai Penuh di Kantor UPT BKN Jambi, Senin (8/12/25). Sebanyak 351 peserta yang terdiri dari pejabat JPT Pratama, Administrator, dan Fungsional mengikuti seluruh rangkaian asesmen.
BKN menindaklanjuti Surat Sekretaris Utama BKN Nomor 14613/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 yang menegaskan percepatan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN melalui ProASN untuk memperkuat pembangunan dan penerapan manajemen talenta di seluruh instansi pemerintah.
Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menekankan pentingnya pemenuhan standar kompetensi jabatan ASN sebagaimana tercantum dalam PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017. Ia menilai ASN harus memiliki kompetensi yang relevan agar mampu bekerja secara profesional, efektif, dan adaptif.
Imas juga menjelaskan kebutuhan pemerintah terhadap data kompetensi yang akurat untuk menjaga pengelolaan ASN tetap berjalan sesuai prinsip meritokrasi. Karena itu, BKN mengembangkan metode digital melalui ProASN sebagai program prioritas tahun 2025 yang memetakan potensi dan kompetensi pegawai secara cepat, terukur, dan terintegrasi.
“Kami ingin melihat kapasitas ASN secara utuh. ProASN memungkinkan instansi memilih talenta terbaik berdasarkan potensi, bukan senioritas,” tegas Imas.
BKN menetapkan target peserta ProASN Kota Sungai Penuh sebanyak 351 orang melalui Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Nomor 481/B.NK.02.01/SD/KR.VII/2025 tanggal 28 Oktober 2025. BKN kemudian mengatur jadwal asesmen pada 8 Desember 2025 melalui Surat Kepala Kanreg VII BKN Nomor 490/B-KB.01.01/SD/KR.VII/2025, dengan lokasi asesmen di Stasiun CAT UPT BKN Jambi.
Seluruh peserta mengikuti empat jenis tes, yaitu:
- tes potensi kompetensi,
- tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul),
- tes literasi digital,
- asesmen Tripatha Karir.
BKN membagi asesmen dalam dua sesi: Sesi I pukul 07.00 WIB dan Sesi II pukul 12.00 WIB. Peserta hadir lebih awal untuk registrasi dan pengisian daftar hadir. Mereka membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Pegawai dan mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH).








