BERITA MUARA TEBO // Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke area kebun luar Lapas, Kamis (24/7/2025). Seorang pengunjung berinisial I diamankan saat mencoba menyusupkan barang terlarang tersebut ke dalam area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di luar tembok Lapas.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas tengah melakukan pemantauan terhadap kegiatan pembinaan di kebun SAE. Gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang mengaku hendak menemui salah satu Warga Binaan menarik perhatian petugas, yang kemudian segera melakukan pemeriksaan intensif.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit handphone serta dua paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok milik pelaku. Pengunjung tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Petugas Lapas Muara Tebo kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tebo. Selain itu, dua Warga Binaan yang diduga terkait, masing-masing berinisial R dan M, turut diperiksa dan menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan keduanya negatif narkoba.
Kepala Lapas Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan penyelundupan dan peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas dari segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Juliyan Syaputra, menyatakan seluruh barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga terus memperkuat sistem pengawasan dan menerapkan deteksi dini secara berlapis,” tambahnya.
Lapas Muara Tebo juga menegaskan dukungan penuh terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam pemberantasan narkoba serta pelanggaran oleh Warga Binaan.
Sebagai langkah pencegahan, penggeledahan berkala, pengawasan melekat, dan pemanfaatan sarana resmi seperti Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsuspas) akan terus digencarkan demi menciptakan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.






