Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:37 WIB

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Hampir Tuntas, Kanreg VII BKN Palembang Tembus 99,74%

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Hampir Tuntas

NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Hampir Tuntas

Palembang, Aksarabrita.com // Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIP PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang hampir rampung. Hingga 23 Januari 2026, BKN Palembang mencatat capaian penetapan NIP mencapai 99,74 persen, mencakup instansi di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Data SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) menunjukkan 94.215 usul masuk dari instansi di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung. BKN menyetujui 93.915 usul melalui penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek).

Capaian Penetapan NIP dan SK PPPK 2025

Kanreg VII BKN Palembang mencatat kinerja tinggi pada dua indikator utama:

  • Penetapan NIP: 99,74 persen atau 93.915 Pertek disetujui
  • Penetapan SK: 95,08 persen atau 89.297 SK telah terbit
  • Sisa SK: 4.618 masih dalam proses penyelesaian

Capaian ini menegaskan percepatan penataan ASN PPPK Paruh Waktu di wilayah kerja Kanreg VII.

Baca Juga :  Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh Kembali Menguat

Daerah yang Menuntaskan Penetapan NIP dan SK 100 Persen

Sejumlah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh tahapan penetapan tanpa kendala. Berikut daerah dengan progres 100 persen:

  • Kabupaten Sarolangun: 703 usul, seluruhnya rampung
  • Kabupaten Bengkulu Tengah: 200 usul, seluruhnya rampung
  • Kabupaten Kerinci: 2.733 usul, seluruhnya rampung
  • Kabupaten OKU Selatan: 2.764 dari 2.769 usul, seluruhnya rampung
  • Kabupaten Bangka Selatan: 1.213 usul, seluruhnya rampung

Daerah-daerah tersebut menunjukkan koordinasi cepat antara pemerintah daerah dan BKN.

Progres PPPK Paruh Waktu di Jambi dan Sungai Penuh

Wilayah Jambi dan Kota Sungai Penuh mencatat progres tinggi meski belum sepenuhnya tuntas:

  • Provinsi Jambi:
    • Usul masuk: 6.440
    • NIP disetujui: 6.401
    • SK terbit: 5.905
    • Progres SK: 92,25 persen
  • Kota Sungai Penuh:
    • Usul masuk: 1.527
    • NIP disetujui: 1.518
    • SK terbit: 1.508
    • Progres: 99,34 persen
Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Kerinci Bertindak sebagai Inspektur Upacara

Kabupaten Batang Hari menyelesaikan penetapan NIP hingga 100 persen. Namun, pemerintah daerah tersebut belum menerbitkan satu pun SK. Sebanyak 190 SK masih menunggu penyelesaian administrasi internal.

Beberapa daerah lain, termasuk Kota Pagar Alam, juga mengalami kondisi serupa. Pemerintah daerah memegang kewenangan penuh untuk menerbitkan SK setelah BKN mengeluarkan Pertek.

BKN menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas penerbitan SK PPPK Paruh Waktu. Setelah Pertek keluar, instansi daerah harus segera menuntaskan verifikasi dan penandatanganan SK.

BKN meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk:

  • Memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing
  • Mengakses situs pemerintah daerah secara berkala
  • Mengikuti pembaruan melalui portal resmi seperti palembang.go.id

Dengan progres hampir sempurna, Kanreg VII BKN Palembang menargetkan penyelesaian penuh penetapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 dalam waktu dekat. (Run)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wawako Azhar Dampingi Gubernur Haris Tinjau Dapur MBG di Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN

Pemerintah

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN
Kekeruhan Ganggu Distribusi Air Bersih di Sungai Penuh

Daerah

Kekeruhan Ganggu Distribusi Air Bersih di Sungai Penuh

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Tinjau MPLS Tingkat SD dan PAUD di Sungai Penuh

Daerah

Pj Bupati Serahkan Bibit Cabai ke Petani Jangkat

Daerah

Bupati Monadi Apresiasi Dukungan Gubernur Jambi dalam Panen Raya Padi dan Perikanan di Kerinci