Home / Daerah / Merangin

Senin, 28 September 2026 - 14:50 WIB

Kios PKL di Merangin Segera Ditertibkan, Pedagang Diberi Waktu Bongkar Mandiri

Sekda Merangin, Zulhifni memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9/2026)

Sekda Merangin, Zulhifni memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9/2026)

Merangin, Aksarabrita.com — Pemerintah Kabupaten Merangin segera menertibkan bangunan dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ). Pemkab Merangin memberi kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar kios secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lokasi.

Pemkab Merangin menyasar sejumlah bangunan yang berdiri di depan Kantor DPMPTSP atau kantor perizinan serta di depan Perumahan Kejaksaan Negeri Bangko. Pemerintah daerah menjadwalkan penertiban pada 30 September 2026.

Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban di Ruang Rapat Bupati Merangin, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan tim gabungan sebelum menjalankan penertiban di lapangan.

Zulhifni meminta jajaran pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas. Ia memberikan waktu selama dua hari kepada para pedagang untuk membongkar lapak atau kios secara mandiri.

Baca Juga :  Remaja Cantik Auara Cinta Terbongkar, Ternyata Bukan Remaja Sembarangan

“Sosialisasikanlah dalam dua hari ini. Biar mereka bisa membongkar secara mandiri,” ujar Zulhifni di hadapan jajaran OPD dan unsur Forkopimda.

Zulhifni berharap proses penertiban berjalan kondusif dan tidak memicu konflik dengan masyarakat. Ia juga meminta seluruh unsur yang tergabung dalam tim penertiban turun bersama ke lokasi.

“Mudah-mudahan harapan kita di dalam pelaksanaan tugas kita ini berjalan lancar, tidak ada masalah, dan tidak ada konflik dengan masyarakat. Dari kegiatan PKL ini saya rasa tinggal kita eksekusi. Nanti seluruh tim yang ada di sini sama-sama turun ke lapangan,” katanya.

Tim gabungan melibatkan sejumlah unsur lintas sektor. Asisten I Sekda, Kasat Pol PP, unsur TNI-Polri, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis DKUKMPP, Kadis PMPPTSP-TK, Kadis LH, Kabag Hukum, Kabid Aset, Kabid Trantibum, Kabid PPHD, Babinsa, serta Lurah Pematang Kandis turut masuk dalam tim tersebut.

Baca Juga :  Wako Alfin Temui Kemendagri untuk Stabilitas Keuangan Daerah

Setelah masa sosialisasi dan imbauan selama dua hari berakhir, tim gabungan akan turun ke lokasi. Tim akan memastikan kawasan fasilitas publik tersebut bebas dari bangunan dan kios yang mengganggu fungsi Daerah Milik Jalan.

Pemkab Merangin sebelumnya sudah menyampaikan rencana pembongkaran kios kepada para pedagang sejak Juni 2026. Para pedagang juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar kios secara mandiri.

Dengan tenggat tersebut, Pemkab Merangin berharap para pedagang segera melakukan pembongkaran secara sukarela. Langkah itu dapat membantu proses penataan kawasan berjalan tertib dan mengurangi potensi konflik saat tim menjalankan penertiban.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Kerinci Pimpin Safari Ramadhan dan Serahkan Bantuan di Masjid Raya Desa Tanjung Pauh Mudik
Dinkes Kota Sungai Penuh

Daerah

Dinkes Sungai Penuh Menang Telak 5-0 di Laga Perdana HKN ke-61
Monadi Tegaskan Arah APBD Kerinci 2026: Dari Pertanian hingga Infrastruktur

Daerah

Monadi Tegaskan Arah APBD Kerinci 2026: Dari Pertanian hingga Infrastruktur

Batang Hari

Jadwal PPPK Paruh Waktu, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan?
Bupati Monadi Pimpin Rakor dan Komitmen Digitalisasi di Kerinci

Daerah

Bupati Monadi Pimpin Rakor dan Komitmen Digitalisasi Desa

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jambi

Daerah

Pj Bupati H Mukti, Dipuji Gubernur Jambi H Al Haris
Saat Duka Menyelimuti Desa Jujun, Wabup Murison Hadir Beri Dukungan

Daerah

Di Tengah Duka Tol Permai, Wabup Murison Hadir Menguatkan Keluarga Korban