BERITA VIRAL // Momen sakral pernikahan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendadak berubah menjadi heboh setelah mempelai wanita yang bercadar menolak untuk dirias oleh perias pengantin. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/8/2025) di Dusun Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang.
MR (27), pemuda asal setempat, awalnya bersiap melangsungkan akad nikah dengan calon istri yang dikenalnya melalui media sosial. Namun, saat prosesi rias dimulai, mempelai wanita enggan melepas cadar dan dirias, memicu kecurigaan keluarga.
Kecurigaan tersebut terbukti benar. Begitu cadar dibuka, sontak keluarga dan tamu terkejut karena yang duduk di kursi pengantin ternyata seorang pria berkumis.
Kepolisian Sektor Lembang, Polres Pinrang, yang menerima laporan, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang menyamar sebagai mempelai wanita berusia 25 tahun dan berasal dari Desa Sukanayo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
Menurut informasi yang beredar, keduanya berkenalan melalui media sosial dan menjalin komunikasi hingga merencanakan pernikahan. Namun, identitas asli pelaku baru terungkap jelang akad, berkat kewaspadaan keluarga dan perias pengantin.
Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa perias pengantin kerap menjadi “gerbang terakhir” dalam memastikan orisinalitas identitas calon pengantin sebelum prosesi sakral pernikahan berlangsung.









