Nasib Honorer R2, R3, R4, Tergantung Daerah

Nasib Honorer R2, R3, R4, Tergantung Daerah

Nasib Honorer R2, R3, R4, Tergantung Daerah

Aksarabrita.com // Peluang tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah (pemda).

Tanpa usulan formasi dari pemda, honorer kategori R2, R3, R4, hingga yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak akan bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih, mengimbau honorer agar aktif mengawal kebijakan ini.
“Jangan sampai pemda tidak mengusulkan formasi PPPK paruh waktu. Kalau tidak ada usulan, otomatis tidak bisa diangkat,” ujarnya, Minggu (13/7/25).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) AP3KI, ada enam poin penting terkait perlindungan dan penyelesaian bagi honorer kategori R2, R3, R4, dan TMS:

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik, Ini Daftar Terbaru di Semua SPBU


1. Percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu paling lambat Oktober 2025

2. Honorer TMS diberi kesempatan ikut seleksi PPPK
3.  Pemerintah segera membuat juknis dan mekanisme PPPK paruh waktu
4. Penyelesaian bagi honorer R4 yang sudah bekerja minimal dua tahun
5. Guru swasta bisa ikut seleksi PPPK dan kembali ke sekolah induk
6. Pemda diminta segera menyelesaikan pengangkatan agar tidak jadi beban di masa depan seperti kasus honorer K2

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan:
“Kalau pemda tidak mengusulkan, jangan harap bisa dapat NIP. Semua harus melalui usulan resmi dari pemda,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dumai Resmi Jadi Ibu Kota Provinsi Baru, Siap Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Sumatera

Daerah

Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Kerinci Capai 100% Pengelolaan Sampah 2029

Game

Pj Bupati Dampingi Gubernur Lepas 341 CJH Merangin
Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi

Daerah

Wabup Katamso Sambut Wamenaker RI di Jambi
Bocah 5 Tahun Tega Dirantai dan Ditinggal Orang Tua

Viral & Artis

Seorang Bocah Dirantai dan Ditinggal Orang Tua Tanpa Makanan
(BPMI Setpres Read more: https://setkab.go.id/prabowo-pendidikan-vokasi-dan-sekolah-terintegrasi/?fbclid=IwY2xjawN47F1leHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEeFM_430JoV0ExPSRzTOBJU3cwyGoKt0j_7aADWyqUhw_0PlB8LEe3GsMydvc_aem_BoHJAdF76yr7OCdI-LGZqg

Nasioanal

Pendidikan Terintegrasi Jadi Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan
Fahrudin Mundur, Ini Alasan di Balik Keputusannya

Daerah

Fahrudin Mundur, Ini Alasan di Balik Keputusannya
Bupati Hurmin Lantik Mulyadi, Fokus Majukan Desa Siliwangi

Daerah

Bupati Hurmin Lantik Mulyadi, Fokus Majukan Desa Siliwangi