Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Scan Barcode

Laporkan Polisi Nakal Hanya dengan Scan Barcode

Laporkan Polisi Nakal Hanya dengan Scan Barcode

Jakarta Akasarabrita.com // Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan terobosan digital yang memudahkan masyarakat melaporkan oknum polisi yang melanggar aturan. Kini, warga tak perlu datang ke kantor polisi untuk menyampaikan aduan — cukup memindai barcode lewat ponsel.

Layanan pengaduan ini bisa diakses melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di berbagai kanal resmi Propam, termasuk kantor kepolisian dan media sosial.

Inovasi ini digagas oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai langkah nyata menuju sistem pengawasan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berbasis teknologi.

“Cukup scan barcode, isi identitas, tulis kronologi, dan unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Menyusul! Ini Penjelasan Tegas Airlangga

Mekanismenya pun sederhana. Pelapor cukup mengisi data diri, menceritakan kronologi kejadian lengkap dengan waktu dan lokasi, serta melampirkan foto atau dokumen bukti. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau proses penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Menurut Kombes Radjo, layanan ini bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat disiplin dan integritas di tubuh kepolisian.

“Program ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berkomitmen setiap laporan ditangani cepat, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Dengan tagline sederhana namun kuat — “Scan – Lapor – Beres!” — Propam Polri menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Baca Juga :  Warga Geger, Penemuan Mayat Diduga Anggota Polri 

Terobosan ini menjadi bagian dari visi Polri untuk membangun budaya pelayanan publik yang modern, responsif, dan terbuka terhadap kritik demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Sadis! Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Rp500 Ribu untuk Sabu

Batang Hari

Nekat Curi Kabel Listrik, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Trafo PLN
Prabowo Subianto Berangkatkan Kontingen Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand

Kesehatan & Olahraga

Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia ke SEA Games 2025

Batang Hari

5 Negara Asia Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

Nasioanal

Kemenag Rilis Modul Pendidikan Reproduksi Remaja Islam
AKP Deky Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba Kutai Barat

Hukum & Kriminal

AKP Deky Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba Kutai Barat
BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!

Nasioanal

BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen PATT 2026, Ini Syaratnya!
Sumber: https://www.bmkg.go.id/

Nasioanal

Kemarau 2026 Lebih Panjang! BMKG Modifikasi Cuaca