Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Scan Barcode

Laporkan Polisi Nakal Hanya dengan Scan Barcode

Laporkan Polisi Nakal Hanya dengan Scan Barcode

Jakarta Akasarabrita.com // Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan terobosan digital yang memudahkan masyarakat melaporkan oknum polisi yang melanggar aturan. Kini, warga tak perlu datang ke kantor polisi untuk menyampaikan aduan — cukup memindai barcode lewat ponsel.

Layanan pengaduan ini bisa diakses melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id atau dengan memindai QR Code yang tersedia di berbagai kanal resmi Propam, termasuk kantor kepolisian dan media sosial.

Inovasi ini digagas oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai langkah nyata menuju sistem pengawasan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berbasis teknologi.

“Cukup scan barcode, isi identitas, tulis kronologi, dan unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” jelas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  PMK 13/2026 Resmi Terbit! Tapi PPPK Paruh Waktu Belum Jelas Dapat THR dan Gaji ke-13

Mekanismenya pun sederhana. Pelapor cukup mengisi data diri, menceritakan kronologi kejadian lengkap dengan waktu dan lokasi, serta melampirkan foto atau dokumen bukti. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau proses penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Menurut Kombes Radjo, layanan ini bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat disiplin dan integritas di tubuh kepolisian.

“Program ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Kami berkomitmen setiap laporan ditangani cepat, profesional, dan transparan,” ujarnya.

Dengan tagline sederhana namun kuat — “Scan – Lapor – Beres!” — Propam Polri menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pengaduan yang lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Baca Juga :  Daftar Nama Eselon II dan III Yang Lantik Wawako Sungai Penuh

Terobosan ini menjadi bagian dari visi Polri untuk membangun budaya pelayanan publik yang modern, responsif, dan terbuka terhadap kritik demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Viral Video Andini Permata dan Bocil Cek link
Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel Surabaya

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel 34 Orang Diperiksa

Nasioanal

Kerusuhan Nepal Meletus, Rakyat Marah pada Pejabat Pamer Kemewahan di Tengah Kemiskinan

Nasioanal

Polri Umumkan Jadwal dan Syarat Penerimaan Bintara Brimob 2026

Daerah

Kapolres Kerinci Pimpin Apel Operasi Patuh 2025, Warga Diimbau Tertib Lalu Lintas 

Daerah

BKN Beberkan Alasan Honorer Belum Bisa Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Nasioanal

Awal Musim Hujan 2025/2026 Lebih Cepat, Begini Peta Risiko Menurut BMKG

Batang Hari

Kemendes PDT Siap Bersinergi, Percepat Elektrifikasi Ribuan Desa Terpencil dengan Energi Surya