Home / Nasioanal / Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

Ombudsman RI Awasi Keamanan Pangan MBG

JAKARTA – Ombudsman RI memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melindungi hak masyarakat. Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Ombudsman RI akan menggelar Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Investigasi ini berfokus pada keamanan pangan dan penanganan kasus keracunan dalam program MBG.

Tim Keasistenan Utama III akan menjalankan investigasi tersebut. Tim ini mengoordinasikan pengawasan pelayanan publik di sektor pangan. Setelah investigasi selesai, Ombudsman RI akan menyusun Saran Perbaikan sebagai bahan evaluasi bagi pihak terkait.

Nuzran menegaskan, Ombudsman RI ingin memastikan program prioritas nasional ini berjalan dengan baik. Karena itu, pihaknya akan mengidentifikasi kekurangan dan mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh.

Baca Juga :  Tangis Haru Warnai Kunjungan Ketua TP PKK ke Pasien Cuci Darah

“Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Nuzran.

Ombudsman Perkuat Pengawasan di 34 Provinsi

Nuzran menjelaskan, Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang mendukung pengawasan program MBG di seluruh Indonesia. Jaringan ini membantu Ombudsman memantau pelayanan publik dan menghimpun laporan dari berbagai daerah.

Ia juga menyebut Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian dan Saran Perbaikan pada 2025. Selain itu, Ombudsman terus mencermati berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan program.

“Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi,” tegasnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penyelenggara harus segera membenahi tata kelola MBG. Menurutnya, status MBG sebagai kebijakan baru tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan penyimpangan.

Baca Juga :  Kode Redeem MLBB Gratis Hari Ini, Banyak Hadiah Skin Hero

Ombudsman RI membuka ruang koreksi melalui Saran Perbaikan. Langkah ini diharapkan mendorong penyelenggara meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan pangan.

BGN Terima Kritik dan Saran

Sementara itu, Sudaryono mengakui BGN menghadapi berbagai persoalan selama pelaksanaan program MBG. Pihaknya berupaya mengatasi persoalan tersebut dengan menerima masukan, kritik, dan saran dari berbagai pihak.

Sudaryono berharap kajian Ombudsman RI dapat menggambarkan kondisi lapangan secara faktual. BGN kemudian dapat memanfaatkan hasil kajian tersebut untuk mengevaluasi program dan menentukan langkah perbaikan.

Melalui pengawasan ini, Ombudsman RI mendorong BGN memperkuat tata kelola MBG agar lebih tertib, aman, dan akuntabel. Upaya tersebut juga bertujuan memastikan masyarakat memperoleh manfaat program sesuai dengan tujuan pemerintah. (**)

Share :

Baca Juga

BSU 2026 Segera Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Nasioanal

Menaker Pastikan BSU Tak Cair Lagi Oktober 2025,Hoaks
Foto (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Optimistis Listrik di Daerah Bencana Segera Normal
Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya!

Nasioanal

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi PBB

Nasioanal

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Desak Investigasi PBB
Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pemerintah

Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Batang Hari

Harapan Pupus, Pencarian Wira di Hutan RKE Resmi Dihentikan Setelah 10 Hari
Prabowo hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Nasioanal

Prabowo Bawa Tiga Pesan Utama di KTT BRICS 2026 New Delhi
Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda

Daerah

Tak Kenal Usia, Ratusan Lansia Sungai Penuh Resmi Diwisuda