Peluang bagi Honorer Gagal Seleksi: Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes Ulang

Dok. BKPSDM  Sungai Penuh Tes PPPK tahap 2 2025

Dok. BKPSDM Sungai Penuh Tes PPPK tahap 2 2025

Aksarabrita.com — Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 membuka peluang baru bagi tenaga honorer yang tidak lulus dalam Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Mereka kini dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tanpa perlu mengikuti tes ulang.

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bersifat administratif. Instansi pemerintah akan mengusulkan kebutuhan formasi kepada MenPAN-RB berdasarkan daftar peserta seleksi yang tidak lulus. Setelah disetujui, instansi mengajukan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang kemudian akan menerbitkan dan mengirimkan NIPPK dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Selanjutnya, instansi akan menetapkan pengangkatan honorer sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Al Haris Tekankan Percepatan Pembangunan dan Peningkatan PAD

Namun demikian, tidak semua honorer yang gagal seleksi otomatis memenuhi syarat untuk diangkat. Hanya tenaga honorer yang:

  • Terdaftar dalam database BKN,
  • Telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi ASN tahun 2024,
  • Tidak memperoleh formasi dalam seleksi CPNS maupun PPPK,
    yang memiliki peluang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Sebagai PPPK Paruh Waktu, mereka akan menerima penghasilan yang tidak lebih rendah dari gaji saat masih berstatus non-ASN. Jika penghasilan sebelumnya lebih kecil, maka akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah kerja masing-masing.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sekaligus memberikan penghargaan dan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap mengabdi dalam pelayanan publik sebagai bagian dari aparatur negara. (Tim)

Baca Juga :  Jambi Kejar Nilai Statistik Lebih Tinggi, Sekda Sudirman Fokus EPSS 2026

Share :

Baca Juga

Daerah

Salat Iduladha 1446 H Pemkot Sungai Penuh Berlangsung Khidmat Bersama Masyarakat
Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026,

Pemerintah

Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026, Daftar Gratis
Wahana Kora-Kora di Kerinci Rusak Saat Beroperasi

Daerah

Ngeri! Wahana Kora-Kora di Kerinci Patah Saat Beroperasi
ToT Berdaya Kemenpora Latih 120 Penggerak Olahraga Disabilitas di Majalengka

Kesehatan & Olahraga

ToT Berdaya Kemenpora Latih 120 Penggerak Olahraga Disabilitas di Majalengka
Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas

Hukum & Kriminal

Publik Heboh, Ferdy Sambo Lulus S2 dari Dalam Lapas
DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027

Nasioanal

DPR Tegaskan: Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027

Daerah

Lowongan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar
Tiga Pengurus Baru Siap Menggerakkan Program PKK dan Posyandu

Daerah

Ketua TP PKK Tanjab Barat Lantik Tiga Pengurus Baru