Nasional, Aksarabrita.com – Sejumlah guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026, baik guru PPPK maupun PPPK paruh waktu, mengeluhkan munculnya status nomor rekening berwarna merah atau keterangan “data tidak ditemukan” pada laman Info GTK.
Masalah ini membuat banyak guru khawatir. Mereka takut kondisi tersebut dapat menghambat proses pencairan tunjangan sertifikasi.
Namun sebenarnya, tanda merah pada data rekening tidak selalu berarti tunjangan gagal cair. Biasanya status tersebut menunjukkan bahwa data rekening belum tervalidasi sepenuhnya oleh sistem atau bank penyalur.
Karena itu, guru diminta segera melakukan pengecekan data dan melakukan perbaikan jika diperlukan. Langkah ini penting agar proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan nomor rekening guru berstatus merah atau bahkan tidak ditemukan di Info GTK.
1. Rekening Belum Diaktivasi di Bank
Kasus ini sering terjadi pada guru non-ASN. Nomor rekening memang sudah diterbitkan oleh bank penyalur.
Namun rekening tersebut belum diaktivasi oleh pemiliknya. Jika belum diaktifkan, sistem akan membaca rekening sebagai belum valid.
2. Proses Sinkronisasi Data Masih Berlangsung
Perubahan data di Dapodik tidak langsung muncul di Info GTK. Sistem membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi data.
Biasanya proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga data benar-benar diperbarui.
3. Perbedaan Data Identitas
Perbedaan kecil dalam penulisan nama sering menjadi penyebab validasi gagal.
Contohnya perbedaan penulisan nama antara Dapodik, KTP, dan buku tabungan.
Jika data tidak sama, sistem akan menandai rekening sebagai tidak valid.
4. Data Rekening Belum Terinput Sepenuhnya
Kasus ini biasanya terjadi pada guru yang baru lulus PPG.
Rekening bank mereka masih dalam proses pembuatan atau penginputan oleh sistem pusat. Akibatnya muncul keterangan data tidak ditemukan di Info GTK.
Dalam sistem Info GTK terdapat tiga status validasi rekening yang perlu diketahui oleh guru.
Status Valid (Biru)
Status ini menunjukkan bahwa data rekening telah diverifikasi oleh bank.
Jika status sudah biru, rekening siap digunakan untuk proses pencairan tunjangan.
Status Menunggu Verifikasi Bank (Kuning)
Status kuning berarti data rekening masih dalam proses pengecekan oleh bank penyalur.
Guru hanya perlu menunggu hingga proses verifikasi selesai.
Status Tidak Valid (Merah)
Status merah menunjukkan bahwa data rekening tidak ditemukan atau terdapat kesalahan data.
Jika hal ini terjadi, guru perlu melakukan perbaikan data melalui operator sekolah atau dinas pendidikan.
Agar status rekening berubah menjadi valid, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.
1. Memeriksa data di Dapodik
Pastikan nama lengkap, NIK, dan data bank sudah sesuai dengan dokumen resmi.
2. Mengaktifkan rekening di bank penyalur
Jika rekening baru dibuat, segera lakukan aktivasi langsung di bank.
3. Berkoordinasi dengan operator sekolah
Jika ada kesalahan data, operator sekolah dapat membantu memperbaikinya melalui sistem administrasi.
4. Menunggu proses sinkronisasi data
Setelah data diperbaiki, sistem memerlukan waktu untuk memperbarui status di Info GTK.
5. Memantau Info GTK secara berkala
Guru disarankan rutin mengecek status rekening hingga berubah menjadi valid.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengimbau guru agar segera melakukan validasi data rekening di Info GTK.
Langkah ini penting agar proses penyaluran tunjangan dapat berjalan tepat waktu.
Jika data rekening tidak sesuai, pencairan tunjangan berpotensi mengalami keterlambatan.
Status rekening merah di Info GTK bukan berarti tunjangan profesi guru tidak akan cair.
Status tersebut hanya menunjukkan bahwa masih ada proses administrasi yang perlu diselesaikan.
Misalnya aktivasi rekening, perbaikan data, atau proses verifikasi oleh bank penyalur.
Karena itu, guru diharapkan tetap tenang dan memastikan seluruh data sudah sesuai.
Jika data sudah benar dan rekening aktif, maka proses pencairan TPG 2026 dapat berjalan lancar sesuai jadwal pemerintah. ***









