Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:36 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M melalui keputusan bersama dan menjadikannya pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban menjelang Idulfitri.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras maupun uang tunai.

Untuk zakat dalam bentuk beras, setiap jiwa mengeluarkan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai jenis beras yang biasa dikonsumsi.

Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai sebagai pengganti beras, pemerintah menentukan besaran sebagai berikut:

  • Beras mutu tinggi: Rp 40.625 per jiwa
  • Beras mutu sedang: Rp 37.500 per jiwa
  • Beras mutu rendah: Rp 32.500 per jiwa

Pemerintah menetapkan nominal tersebut berdasarkan harga beras di pasaran agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dan seragam dalam membayar zakat fitrah.

Baca Juga :  Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Dipanggil Polda Metro

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia pengumpul zakat fitrah di masing-masing wilayah. Pemerintah ingin memastikan penyaluran zakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada mustahik di Kota Sungai Penuh.

Dengan keputusan ini, masyarakat kini memiliki panduan yang jelas untuk menunaikan zakat fitrah tahun 2026 dan memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. (Run)

Share :

Baca Juga

Monumen Siti Nurbaya Terbakar

Daerah

Ikon Siti Nurbaya Dilalap Api di Batang Arau

Game

Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel Besar Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022

Batang Hari

Resmi 1 Juli! Pemerintah Buka Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes

Daerah

Walikota Ahmadi Buka Sosialisasi 7 Perwako Kota Sungai Penuh

Game

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Meresmikan TPST RKE
Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Daerah

Polda Jambi PTDH Dua Bripda Pelanggar Berat Kode Etik

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Tinjau Pengerjaan Bronjong di Kecamatan Pondok Tinggi
Wakil Bupati Kerinci H. Murison memimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci sebagai wadah menyerap aspirasi warga dan menyusun prioritas pembangunan daerah.

Daerah

Wabup Kerinci Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Danau Kerinci