Home / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:36 WIB

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M melalui keputusan bersama dan menjadikannya pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban menjelang Idulfitri.

Pemerintah menetapkan zakat fitrah dalam bentuk beras maupun uang tunai.

Untuk zakat dalam bentuk beras, setiap jiwa mengeluarkan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras sesuai jenis beras yang biasa dikonsumsi.

Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang tunai sebagai pengganti beras, pemerintah menentukan besaran sebagai berikut:

  • Beras mutu tinggi: Rp 40.625 per jiwa
  • Beras mutu sedang: Rp 37.500 per jiwa
  • Beras mutu rendah: Rp 32.500 per jiwa

Pemerintah menetapkan nominal tersebut berdasarkan harga beras di pasaran agar masyarakat memiliki acuan yang jelas dan seragam dalam membayar zakat fitrah.

Baca Juga :  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau panitia pengumpul zakat fitrah di masing-masing wilayah. Pemerintah ingin memastikan penyaluran zakat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada mustahik di Kota Sungai Penuh.

Dengan keputusan ini, masyarakat kini memiliki panduan yang jelas untuk menunaikan zakat fitrah tahun 2026 dan memperkuat kepedulian sosial menjelang Hari Raya Idulfitri. (Run)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

5 Negara Asia Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

Daerah

Bupati H Mashuri Teken MoU dengan STIKes Merangin
Hari Santri 2025

Daerah

Hari Santri 2025 Usung Semangat Peradaban Dunia
Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Pj Sekda Tebo Lepas Kafilah MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Daerah

Ketua Lendra Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh Tahun 2023

Daerah

Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia

Daerah

Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru SMAN Titian Teras

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan dan Penggelapan