Aksarabrita – Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II akan diangkat paling lambat Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta pada Senin, (17/3/25).
Prasetyo menyatakan bahwa percepatan ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa penyelesaian pengangkatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Prasetyo mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi terkait percepatan pengangkatan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses rekrutmen tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan CASN dapat berjalan lebih efisien dan efektif, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan sesuai dengan harapan masyarakat.(***)








