Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kerinci / Sungai Penuh

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:00 WIB

Pemuda Pengedar  Sabu dan Ganja di tangkap Satuan Narkoba Polres kerinci 

BERITA POLRES KERINCI– Satresnarkoba Polres Kerinci telah melakukan ungkap kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu pengukapan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat  bahwa di daerah Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Kamis (26/01/2023)

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K  melalui Kasat Narkoba IPTU JEKI NOVIARDI. S.H., M.H. membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres kerinci pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 telah telah melakukan ungkap kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu, pengukapan tersebut berawal informasi dari masyarakat, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira jam 21.00 WIB, Tim Opsnal memasuki sebuah rumah yang dicurigai yang berlokasi di Desa Koto Tengah, Kec. Siulak, Kab. Kerinci. Di dalam rumah tersebut diamankan Satu orang laki-laki yang diketahui berinisial FK Alias KB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan Satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet ponsel warna hitam milik FK Alias KB.

Baca Juga :  Lowongan Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) 2025, Simak Syarat dan Cara Daftar

Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut dan ditemukan Tiga klip plastik warna bening berisikan narkotika jenis sabu. Selanjutnya juga ditemukan Satu paket kecil narkotika jenis ganja di belakang jendela rumah tersebut dan diketahui bahwa Satu paket kecil ganja tersebut dibuang oleh FK Alias KB saat petugas datang ke rumah tersebut. 

Kemudian terhadap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamanakan : 

Satu klip plastik warna bening ukuran besar yang berisikan narkotika golongan Satu jenis sabu, Dua klip plastik warna bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan Satu jenis sabu, Satu klip plastik warna bening ukuran kecil yang berisikan narkotika  jenis sabu, Satu bungkusan kertas tisu warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika golongan Satu jenis ganja, Satu dompet toko mas berlin warna biru kombinasi merah, Satudompet warna coklat kombinasi biru, Satu helai baju kemeja merek cardova warna putih, satu kotak rokok merek esse punch pop, satu unit timbangan digital warna hitam, uang tunai sejumlah rp 4.700.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan Seratus ribu rupiah sebanyak 45 lembar dan uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak Empat lembar, bungkusan-bungkusan klip plastik warna bening, Tiga buah pipet plastik, Satu potongan plastik warna bening yang dililit lakban warna hitam, Satu unit ponsel merek Xiaomi warna krem, Satu unit ponsel merek Realme warna biru, Satu dompet ponsel warna hitam.

Baca Juga :  KUR BRI 2025 UMKM, Syarat Mudah dan Plafon Hingga Rp500 Juta

Untuk keseluruhan barang bukti  Narkotika jenis Sabu  dengan jumlah Berat Kotor : 12,50  gram sedangkan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan jumlah Berat Kotor: 1,74  gram

Untuk tersangka FK Alias KB saat ini sdh di lakukan penahanan di ruang tahanan polres kerinci. Ujar IPTU JEKI. (Jul)

Share :

Baca Juga

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II

Daerah

Empat Pejabat Eselon II Resmi Dilantik Al Haris

Daerah

Wako Ahmadi menghadiri Pameran Kebudayaan dan Pariwisata serta Peluang Investasi

Daerah

Sat Lantas Polres Kerinci timbun jalan nasional yang berlubang di desa sungai liuk

Daerah

Update PORPROV, Atlet Kota Sungai Penuh Raih Tiga Belas Medali Emas 
Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Hukum & Kriminal

Terungkap! Bocah 12 Tahun yang Habisi Ibu Kandung
Monumen Siti Nurbaya Terbakar

Daerah

Ikon Siti Nurbaya Dilalap Api di Batang Arau

Daerah

Sekda Zainal Tinjau Pasar Bedeng Delapan dan Penertiban Pedagang

Daerah

Material Normalisasi Sungai Raib ke Lahan Pribadi? Warga Sungai Penuh Gugat Kadis PUPR!”