Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:46 WIB

Terungkap! Bocah 12 Tahun yang Habisi Ibu Kandung

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Medan, Aksarabrita.com //  Polisi menetapkan AL (12) sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Faiza Soraya alias Ayu. Kejadian mengerikan ini berlangsung di rumah keluarga mereka di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Sunggal, Medan, Rabu (10/12/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik mengumpulkan fakta lengkap terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa 37 saksi dan ahli. Semua proses penyelidikan dan penyidikan mengacu pada scientific investigation,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Aksi brutal saat ibu tertidur

Penyidik mengungkapkan bahwa AL menyerang ibunya seorang diri ketika sang ibu tidur di kamar lantai satu. Di kamar itu, AL dan kakaknya juga tidur di kasur bawah.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Calon Lawannya?

Kakak AL terbangun karena tubuh ibunya jatuh menimpa dirinya dari kasur atas. Seketika ia melihat adiknya memegang pisau dan melukai ibu mereka.

Kakak langsung mencoba merebut pisau hingga tangannya terluka. Dalam kondisi panik, ia berlari ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian.

Dua pisau dari dapur

Setelah itu, AL masih terus berusaha melukai ibunya. Ia mengambil pisau kedua dari dapur, sementara kakaknya berusaha menutup pintu kamar dan menahan adiknya agar berhenti.

Ayah dan kakak kemudian kembali ke kamar dan mencoba menyelamatkan korban dengan menyenderkan tubuhnya ke lemari sambil mencari bantuan medis.

Upaya keduanya tidak berhasil menyelamatkan nyawa sang ibu karena pendarahan yang terlalu banyak.

Baca Juga :  Gunakan Plat Nomor Sesuai Aturan, Polres Kerinci Imbau Warga Hindari Sanksi

Polisi dalami kondisi psikis pelaku

Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pembuktian peristiwa, tetapi juga kondisi psikologis AL sebelum kejadian.

“Kami tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, namun kami tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan luas karena pelaku masih sangat belia. Proses hukum terhadap AL terus berjalan dengan pendampingan psikologis dan dukungan pihak terkait. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bandar Narkoba Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Sita Barang Bukti

Viral & Artis

Rusak Moral, Sepasang Kekasih Terpergok Mesum di TPU

Batang Hari

Pelarian Berakhir, Agus Tiba di Mapolres Kerinci dari Malaysia
Empat Oknum TNI Diadili Motif Serangan Air Keras Terkuak

Hukum & Kriminal

Empat Oknum TNI Diadili, Motif Serangan Air Keras Terkuak
Sungguh Keji, Ibu Dosen Erni Menjerit dalam Rekonstruksi

Hukum & Kriminal

Cek Profil Dosen Cantik Asal Bungo yang Ditemukan Tewas Tragis

Nasioanal

Cut Nyak Dien, Ratu Aceh yang Makamnya Baru Ditemukan 50 Tahun 
Boiyen Resmi Menikah dengan Rully Anggi Akbar, Gelar Resepsi Adat Sunda

Viral & Artis

Boiyen Resmi Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Batang Hari

Harapan Pupus, Pencarian Wira di Hutan RKE Resmi Dihentikan Setelah 10 Hari