Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:46 WIB

Terungkap! Bocah 12 Tahun yang Habisi Ibu Kandung

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung Sendiri

Medan, Aksarabrita.com //  Polisi menetapkan AL (12) sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, Faiza Soraya alias Ayu. Kejadian mengerikan ini berlangsung di rumah keluarga mereka di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Sunggal, Medan, Rabu (10/12/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik mengumpulkan fakta lengkap terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa 37 saksi dan ahli. Semua proses penyelidikan dan penyidikan mengacu pada scientific investigation,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025).

Aksi brutal saat ibu tertidur

Penyidik mengungkapkan bahwa AL menyerang ibunya seorang diri ketika sang ibu tidur di kamar lantai satu. Di kamar itu, AL dan kakaknya juga tidur di kasur bawah.

Baca Juga :  DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah

Kakak AL terbangun karena tubuh ibunya jatuh menimpa dirinya dari kasur atas. Seketika ia melihat adiknya memegang pisau dan melukai ibu mereka.

Kakak langsung mencoba merebut pisau hingga tangannya terluka. Dalam kondisi panik, ia berlari ke lantai dua dan memanggil ayahnya, Alham Siagian.

Dua pisau dari dapur

Setelah itu, AL masih terus berusaha melukai ibunya. Ia mengambil pisau kedua dari dapur, sementara kakaknya berusaha menutup pintu kamar dan menahan adiknya agar berhenti.

Ayah dan kakak kemudian kembali ke kamar dan mencoba menyelamatkan korban dengan menyenderkan tubuhnya ke lemari sambil mencari bantuan medis.

Upaya keduanya tidak berhasil menyelamatkan nyawa sang ibu karena pendarahan yang terlalu banyak.

Baca Juga :  Muscab ke-13 Pramuka Resmi Dibuka Bupati Monadi

Polisi dalami kondisi psikis pelaku

Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pembuktian peristiwa, tetapi juga kondisi psikologis AL sebelum kejadian.

“Kami tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, namun kami tetap profesional dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini memicu keprihatinan luas karena pelaku masih sangat belia. Proses hukum terhadap AL terus berjalan dengan pendampingan psikologis dan dukungan pihak terkait. (Tim)

Share :

Baca Juga

Foto. Dok Divisi Humas Polri

Hukum & Kriminal

Kompolnas Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap

Daerah

Yandra Kusuma Dilantik Sebagai Kasat Narkoba Polres Kerinci

Daerah

Humas Polres Merangin Imbau Warga Waspadai Modus Ganjal ATM, Jangan Sampai Jadi Korban!

Viral & Artis

OJK Rilis 96 Daftar Pinjol Resmi Oktober 2025
Viral! Pendaki Tantang Maut di Kawah Kerinci, TNKS Selidiki

Kerinci

Viral! Pendaki Nekat Rebahan di Bibir Kawah Kerinci

Batang Hari

Remaja Cantik Auara Cinta Terbongkar, Ternyata Bukan Remaja Sembarangan
Polres Tanjabtim Bongkar Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukum & Kriminal

Jual Kulit Harimau Sumatera via Medsos, Pria di Tanjabtim Ditangkap

Daerah

Bawa 5 Butir Ekstasi, Pemuda Bengkulu Diringkus di Polisi