Jakarta, Aksarabrita.com // Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop UKM, Henra Saragih, menyoroti rendahnya jumlah masyarakat yang menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hingga kini, baru sekitar 1.290.000 orang yang tercatat sebagai anggota dari total 82 ribu unit koperasi berbadan hukum.
“Kalau dihitung rata-ratanya, satu Kopdes baru punya sekitar 14 anggota. Ini tentu menjadi PR besar untuk kita,” ujar Henra dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Menurut Henra, Presiden Prabowo Subianto menginginkan seluruh masyarakat di desa maupun kelurahan menjadi anggota koperasi. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat peran Kopdes sebagai wadah pemberdayaan ekonomi warga.
“Koperasi itu kekuatannya ada di anggota. Karena itu, Bapak Presiden menekankan agar semua masyarakat masuk menjadi anggota Kopdes. Kita akan terus mendorong ini melalui perangkat-perangkat yang ada,” jelasnya.
Henra menegaskan, Kopdes Merah Putih dibentuk untuk memutus rantai distribusi pangan yang selama ini dikuasai rentenir, tengkulak, maupun pihak lain yang menyebabkan harga kebutuhan masyarakat menjadi tinggi. Dengan keterlibatan seluruh warga, koperasi bisa menghadirkan harga lebih murah dan akses usaha lebih mudah.
Namun, Henra mengingatkan bahwa tujuan tersebut sangat sulit tercapai jika jumlah anggota masih minim.
“Bayangkan kalau satu desa anggotanya cuma 10 orang. Modalnya tentu tidak akan kuat,” ujarnya.
Henra memberi contoh sederhana. Jika simpanan pokok ditetapkan Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu per anggota, maka dengan 10 anggota hanya terkumpul sekitar Rp 600 ribu.
“Coba bayangkan membuka usaha dengan modal Rp 600 ribu, bagaimana ceritanya?” keluh Henra.
Ia berharap pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat bisa bersama-sama memperkuat keanggotaan Kopdes Merah Putih agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. (**)









