Jakarta, Aksarabrita.com // Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/21740/XI/DIK.2.1/2025/SSDM, tanggal 5 November 2025, resmi memberitahukan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Brigade Mobil (Brimob) Tahun Anggaran 2026.
Surat tersebut ditandatangani a.n. Kapolri oleh Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Ethel Stephanus, S.H., S.I.K., M.Si., dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia.
Dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/1458/IX/2025 tentang Penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026.
Polri juga menegaskan agar para Karo SDM di setiap Polda menyesuaikan pelaksanaan jadwal seleksi sebagaimana terlampir dalam surat tersebut, dan segera melapor ke Panitia Pusat bila terdapat perubahan teknis di daerah.
Pembukaan rekrutmen Bintara Brimob ini menjadi peluang besar bagi putra-putra terbaik bangsa untuk bergabung dengan Korps Brigade Mobil (Brimob), pasukan elite Polri yang dikenal memiliki semangat tinggi, kedisiplinan, dan kemampuan tempur yang tangguh.
Menurut pengumuman yang beredar, pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan berlangsung selama lima bulan di tiga lokasi, yaitu SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI, berkelakuan baik dan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.
- Tinggi badan minimal 165 cm.
Selain syarat umum, terdapat ketentuan khusus yang wajib diperhatikan calon pendaftar, antara lain:
- Jenis kelamin: Pria.
- Bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan Polri/TNI.
- Nilai ijazah minimal 70,00 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (lulusan 2020–2025).
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1/D4 dengan program studi terakreditasi.
- Usia maksimal:
- SMA/sederajat: 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
- S1/D4: 27 tahun 0 hari.
- Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (dibuktikan dengan KTP/KK).
- Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Polri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 bersifat gratis dan transparan. Peserta wajib menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Masyarakat yang berminat dapat memantau informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran online, tahapan seleksi, dan verifikasi berkas melalui laman resmi penerimaan anggota Polri di https://penerimaan.polri.go.id atau langsung ke Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Polda.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pihak atau oknum manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan biaya.
Kelulusan peserta murni berdasarkan kemampuan, integritas, serta hasil pemeriksaan resmi dari panitia seleksi.









