Home / Nasioanal

Rabu, 12 November 2025 - 11:14 WIB

Polri Umumkan Jadwal dan Syarat Penerimaan Bintara Brimob 2026

Dok. Humas Biro SDM Polri

Dok. Humas Biro SDM Polri

Jakarta, Aksarabrita.com //  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/21740/XI/DIK.2.1/2025/SSDM, tanggal 5 November 2025, resmi memberitahukan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Bintara Brigade Mobil (Brimob) Tahun Anggaran 2026.

Surat tersebut ditandatangani a.n. Kapolri oleh Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol. Ethel Stephanus, S.H., S.I.K., M.Si., dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia.

Dalam surat edaran itu disebutkan, pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/1458/IX/2025 tentang Penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026.

Polri juga menegaskan agar para Karo SDM di setiap Polda menyesuaikan pelaksanaan jadwal seleksi sebagaimana terlampir dalam surat tersebut, dan segera melapor ke Panitia Pusat bila terdapat perubahan teknis di daerah.

Pembukaan rekrutmen Bintara Brimob ini menjadi peluang besar bagi putra-putra terbaik bangsa untuk bergabung dengan Korps Brigade Mobil (Brimob), pasukan elite Polri yang dikenal memiliki semangat tinggi, kedisiplinan, dan kemampuan tempur yang tangguh.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Polisi, Polres Kerinci Berganti

Menurut pengumuman yang beredar, pendidikan pembentukan Bintara Brimob akan berlangsung selama lima bulan di tiga lokasi, yaitu SPN Polda Jawa Timur, SPN Polda Metro Jaya, dan SPN Polda Sulawesi Selatan.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI, berkelakuan baik dan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.
  • Tinggi badan minimal 165 cm.

Selain syarat umum, terdapat ketentuan khusus yang wajib diperhatikan calon pendaftar, antara lain:

  • Jenis kelamin: Pria.
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri, TNI, atau PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan kedinasan Polri/TNI.
  • Nilai ijazah minimal 70,00 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (lulusan 2020–2025).
  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1/D4 dengan program studi terakreditasi.
  • Usia maksimal:
    • SMA/sederajat: 23 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
    • S1/D4: 27 tahun 0 hari.
  • Domisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (dibuktikan dengan KTP/KK).
  • Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Baca Juga :  Oknum TNI yang Tembak 3 Polisi Sudah Ditahan

Polri menegaskan bahwa seluruh proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 bersifat gratis dan transparan. Peserta wajib menandatangani surat pernyataan kesediaan bertugas di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masyarakat yang berminat dapat memantau informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran online, tahapan seleksi, dan verifikasi berkas melalui laman resmi penerimaan anggota Polri di https://penerimaan.polri.go.id atau langsung ke Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Polda.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai pihak atau oknum manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan biaya.
Kelulusan peserta murni berdasarkan kemampuan, integritas, serta hasil pemeriksaan resmi dari panitia seleksi.

Share :

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencapaian ini saat menghadiri Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Nasioanal

Indonesia Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat, Prabowo Puji Petani

Daerah

Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Nasioanal

Kemenag Rilis Modul Pendidikan Reproduksi Remaja Islam

Daerah

Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Usai Ucapan “Orang Tolol Sedunia”
Tanggal Idul Fitri 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Nasioanal

Tanggal Idul Fitri 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah (Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto)

Nasioanal

DPRI, Status PPPK Paruh Waktu Segera Diubah
Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari ini

Nasioanal

Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Hari ini
Pengukuhan MUI 2025–2030, Prabowo Siapkan Lahan Gedung di Bundaran HI

Nasioanal

Pengukuhan MUI 2025–2030, Prabowo Siapkan Lahan Gedung di Bundaran HI