Jakarta, Aksarabrita.com // Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberantas usaha rokok ilegal. Pemerintah memilih membina para pelaku agar masuk ke industri resmi melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Purbaya menilai pembinaan lebih efektif daripada penindakan dalam menata sektor hasil tembakau. Ia menargetkan kebijakan ini bisa meningkatkan penerimaan negara sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina, bukan dibinasakan,” ujar Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya mengirim tim khusus untuk berdialog dengan para pengusaha rokok ilegal. Ia meminta tim tersebut mengajak mereka bergabung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) agar proses produksi dan distribusi berjalan legal.
“Saya sudah kirim orang-orang untuk berdiskusi dengan juragan-juragan rokok gelap itu. Kami tahu siapa mereka dan ingin mereka masuk ke jaringan produksi yang legal,” tegasnya.
Purbaya menekankan, pendekatan persuasif memberi keuntungan bagi kedua pihak. Para pelaku usaha bisa beroperasi dengan tenang tanpa takut penindakan hukum, sementara negara memperoleh tambahan pendapatan dari cukai dan pajak.
“Dua-duanya untung, juragan tenang dan saya incomenya bisa nambah,” kata Purbaya.
Pemerintah terus mendorong pendekatan ekonomi inklusif untuk menata industri tembakau agar lebih transparan dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. (Fh)









