BERITA SUNGAI PENUH – Kasus pelecehan terhadap anak di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap identitas dan menangkap terduga pelaku yang sempat menghebohkan warga setempat.
Pelaku berinisial SMI (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada Kamis malam (1/5/25) di kediamannya, hanya beberapa jam setelah laporan dari keluarga korban diterima.
Korban adalah seorang anak perempuan berusia 9 tahun, yang dilaporkan mengalami pelecehan oleh pelaku saat berada di atas sepeda motor. Informasi awal disampaikan oleh keluarga korban, yang kemudian melapor ke Polres Kerinci untuk tindakan hukum lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan.
Barang bukti yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu jaket hitam, satu helm putih, dan satu tas sandang abu-abu.
Saat ini, penyidik Polres Kerinci masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi tambahan.
Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana berat apabila terbukti bersalah.(Jul)









