Aksarabrita.com – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) resmi mengeluarkan klarifikasi atas isu penemuan ladang ganja yang sempat viral di media sosial. Melalui Siaran Pers Nomor: SP.071/HKLN/PPIP/HMS.3/05/2025, BBTNKS menegaskan bahwa lokasi temuan 19 batang tanaman ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, berada di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

“Lokasi penemuan berada di Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di dalam kawasan TNKS maupun wilayah Gunung Kerinci,” kata Kepala BBTNKS, Haidir, dalam siaran pers tersebut.
Klarifikasi ini dirilis untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, termasuk unggahan di akun @Mountnesia yang menyebut ladang ganja ditemukan di Gunung Kerinci. Hasil pengecekan Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu, (11/5/ 25) menunjukkan bahwa titik penemuan berada sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS dan telah dipetakan secara akurat berdasarkan koordinat GPS.
Temuan 19 batang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Polres Kerinci. Pada Rabu, 30 April 2025, pukul 15.00 WIB, aparat melakukan penyisiran di lokasi ladang milik warga dan menemukan tanaman ganja setinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut kemudian diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, dalam koordinasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah I, David, SH, M.Hum, juga menegaskan bahwa lokasi temuan berada di luar kawasan konservasi.
Menanggapi kasus ini, Kepala BBTNKS menambahkan bahwa Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal di wilayah taman nasional.(Jul)








