Berita Aksarabrita.com // Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada periode Oktober 2025. Program ini mencakup beberapa jenis bantuan utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan tambahan dari pemerintah daerah untuk kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status penerimaan bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP agar tidak ketinggalan pencairan.
Berikut Daftar beberapa jenis bantuan sosial yang mulai disalurkan pada Oktober 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Nilai bantuan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, disalurkan setiap tiga bulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penerima akan mendapatkan saldo elektronik Rp200 ribu per bulan yang dapat digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong atau toko sembako mitra.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera untuk mencegah putus sekolah.
4. BLT Khusus Daerah
Tambahan bantuan tunai dari pemerintah daerah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos, ikuti langkah berikut:
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Kemensos menegaskan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi ke situs atau aplikasi tidak resmi. Pastikan hanya menggunakan domain .go.id dan aplikasi dari Play Store atau App Store.
Pengecekan bansos periode Oktober 2025 kini bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas kependudukan agar hasilnya akurat.
Bagi masyarakat yang belum tercatat, segera ajukan usulan melalui jalur resmi agar dapat memperoleh bantuan sesuai haknya. (TIM)









