Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Minggu, 2 November 2025 - 14:06 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Jakarta, Aksarabrita.com // Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro setelah tim pengawasan menemukan dugaan penggelapan uang barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus robot trading Fahrenheit.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak integritas lembaga hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sudah memeriksa Hendri secara intensif sebelum mengambil keputusan.

“Kami sudah mencopot Hendri sejak pertengahan September 2025, sebelum isu ini muncul ke publik. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas dari internal Kejati DKI Jakarta,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (1/11/25).

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan memberi ruang bagi jaksa yang melanggar disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menindak setiap pelanggaran. Pencopotan jabatan menjadi sanksi terberat bagi seorang jaksa,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari vonis 9 tahun penjara terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya karena menyalahgunakan kewenangan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Dalam persidangan, jaksa menyebut Hendri Antoro menerima Rp500 juta melalui Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Baca Juga :  Update Medali SEA Games Thailand 2025 Hari Ini

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Azam dan menegaskan keterlibatan beberapa jaksa lain dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus robot trading Fahrenheit merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik Kejagung terus menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang bukti serta menindak aparat yang ikut bermain di dalamnya.

Tindakan tegas terhadap Hendri Antoro menjadi peringatan keras bagi aparat hukum lainnya. Kejagung ingin memastikan lembaga penegak hukum tetap bersih dari praktik penyimpangan.

“Kesalahan jaksa bukan hanya soal disiplin, tapi soal menjaga kehormatan lembaga penegak keadilan,” kata Anang.

Kejagung menegaskan bahwa integritas lembaga hukum tidak bisa ditawar. Siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum tidak akan mendapat tempat. Keadilan harus berlaku, bahkan di dalam tubuh lembaganya sendiri. (Tim)

Baca Juga :  Gulung Jaringan Narkoba, Polres Sarolangun Bekuk 9 Kurir dan Amankan 146.01 Gram Sabu

Share :

Baca Juga

Khutbah Jumat: Sikap Tepat Seorang Saat Menghadapi Bully

Nasioanal

Khutbah Jumat: Sikap Tepat Seorang Saat Menghadapi Bully
Operasi Penertiban Nikel Ilegal di Morowali

Hukum & Kriminal

Menhan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
@sabrinachairunnisa

Nasioanal

Sabrina Chairunnisa Alasan Perpisahan, Corbuzier Digugat Cerai
gaji ke 13 2026, gaji pns, gaji pppk, asn 2026, menkeu terbaru, kabar pns, kebijakan pemerintah, berita pns, isu gaji 13, pencairan gaji pns, keuangan negara, efisiensi anggaran

Nasioanal

Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Ini Pernyataan Purbaya

Daerah

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditetapkan Kejari Sungai Penuh

Nasioanal

Pemerintah Percepat Hilirisasi Pertanian Cipta Lapangan Kerja

Batang Hari

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan PLTA Kerinci Merangin Hydro

Batang Hari

Resmi 1 Juli! Pemerintah Buka Akses Pinjaman Hingga Rp3 Miliar untuk Kopdes