Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Minggu, 2 November 2025 - 14:06 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakbar karena Tilap Uang Barang Bukti

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Kajari Jakbar Hendri Anggoro Dicopot

Jakarta, Aksarabrita.com // Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Hendri Antoro setelah tim pengawasan menemukan dugaan penggelapan uang barang bukti senilai Rp500 juta dari kasus robot trading Fahrenheit.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak integritas lembaga hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sudah memeriksa Hendri secara intensif sebelum mengambil keputusan.

“Kami sudah mencopot Hendri sejak pertengahan September 2025, sebelum isu ini muncul ke publik. Kami juga sudah menunjuk pelaksana tugas dari internal Kejati DKI Jakarta,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (1/11/25).

Anang menegaskan, Kejagung tidak akan memberi ruang bagi jaksa yang melanggar disiplin.

“Kami tetap berkomitmen menindak setiap pelanggaran. Pencopotan jabatan menjadi sanksi terberat bagi seorang jaksa,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari vonis 9 tahun penjara terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya karena menyalahgunakan kewenangan dalam kasus robot trading Fahrenheit. Dalam persidangan, jaksa menyebut Hendri Antoro menerima Rp500 juta melalui Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Baca Juga :  Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar Sabu di Merangin, Satu Diantaranya Kurir Aktif

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis terhadap Azam dan menegaskan keterlibatan beberapa jaksa lain dalam aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Kasus robot trading Fahrenheit merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Tim penyidik Kejagung terus menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan barang bukti serta menindak aparat yang ikut bermain di dalamnya.

Tindakan tegas terhadap Hendri Antoro menjadi peringatan keras bagi aparat hukum lainnya. Kejagung ingin memastikan lembaga penegak hukum tetap bersih dari praktik penyimpangan.

“Kesalahan jaksa bukan hanya soal disiplin, tapi soal menjaga kehormatan lembaga penegak keadilan,” kata Anang.

Kejagung menegaskan bahwa integritas lembaga hukum tidak bisa ditawar. Siapa pun yang bermain di wilayah abu-abu hukum tidak akan mendapat tempat. Keadilan harus berlaku, bahkan di dalam tubuh lembaganya sendiri. (Tim)

Baca Juga :  KPU Sungai Penuh Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Verifikasi Parpol Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Senin 18 Agustus 2025 Ditetapkan Cuti Bersama Nasional

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Upacara Pelepasan Wisuda Purnawira

Hukum & Kriminal

Adik Jusuf Kalla, Jadi Tersangka Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Daerah

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mukomuko Bengkulu, Terasa Hingga Kerinci dan Sungai Penuh
Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami

Kesehatan & Olahraga

Kolesterol Tinggi? 10 Deretan Bahan Alami
Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel Surabaya

Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Aktivitas Mencurigakan di Hotel 34 Orang Diperiksa

Daerah

Bikin Haru Dunia Maya, Induk Gajah Kembali ke Tempat Anak Tewas Ditabrak Truk

Daerah

Pemuda Pengedar  Sabu dan Ganja di tangkap Satuan Narkoba Polres kerinci