Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 18 November 2025 - 16:14 WIB

PPATK Bongkar 97 Ribu Aparat Dan 461 Pejabat Terlibat Judi Online

ilustrasi juli online

ilustrasi juli online

Jakarta, Aksarabrita.com // Laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengguncang ruang publik. Dalam dialog “Perang Melawan Jvdi Online” di Kompas TV pada Kamis (7/11/2024), Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, memaparkan data mengejutkan soal keterlibatan aparat dan masyarakat dalam transaksi jvdi online.

Natsir mengungkap bahwa 97 ribu personel TNI–Polri dan 461 pejabat negara ikut bertransaksi di platform jvdi online. Ia langsung menyerahkan data itu kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Natsir juga menegaskan komitmen TNI dan Polri yang siap merespons temuan tersebut dan memperkuat upaya pemberantasan jvdi online.

Namun angka itu baru sebagian kecil dari keseluruhan temuan. PPATK menemukan 1,9 juta pegawai swasta ikut terlibat dalam aktivitas yang sama. Laporan itu juga menyebut berbagai profesi lain, mulai dari tenaga kesehatan, pedagang, buruh, jurnalis, nelayan, petani, ibu rumah tangga, hingga pensiunan.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus, Honorer Mulai Panik

Lebih parah lagi, PPATK mendeteksi 1.162 anak di bawah usia 11 tahun pernah melakukan transaksi jvdi online. Temuan ini memicu kekhawatiran baru soal akses digital anak dan lemahnya pengawasan penggunaan perangkat serta internet di lingkungan keluarga.

Kelompok usia 20–30 tahun muncul sebagai pelaku terbanyak, menandakan bahwa generasi produktif menjadi sasaran utama dalam ekosistem jvdi online.

PPATK juga mencatat nilai transaksi yang menembus Rp600 triliun. Uang itu mengalir ke sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Filipina, yang menunjukkan betapa masifnya operasi lintas batas yang menggerakkan bisnis ilegal ini.

Rangkaian temuan tersebut menunjukkan betapa luasnya jaringan jvdi online dan seberapa serius ancaman yang dihadapi Indonesia. Situasi ini berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi, merusak kehidupan keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda. Pemerintah serta aparat penegak hukum perlu bergerak cepat dan tegas sebelum dampaknya meluas. (*)

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Teknis 2026: Cek Jadwal dan Cara Daftar!

Share :

Baca Juga

Foto Dok. Dinkominfo Demak

Daerah

Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu: Setara ASN

Daerah

Polres Gabungan Gelar Razia Karaoke di Sungai Penuh

Hukum & Kriminal

Pura-pura Menangis, Briptu Rizka Sintiyani Menjadi Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco
Kontrak PPPK Terancam D

Nasioanal

Terkuak! Aturan 30% APBD Berpotensi Pangkas PPPK di Daerah

Nasioanal

TNI Resmi Perkenalkan Seragam PDL Baru, Perdana di HUT ke-80

Daerah

Panglima TNI Mutasi 86 Perwira Tinggi, Termasuk Danjen Akademi dan Pangdam Udayana

Nasioanal

Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Bill Gates

Batang Hari

Ini besaran Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih