Home / Hukum & Kriminal / Viral & Artis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:26 WIB

Pura-pura Menangis, Briptu Rizka Sintiyani Menjadi Tersangka Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco

Brigadir Esco (korban pembunuhan) @freedgramindo

Brigadir Esco (korban pembunuhan) @freedgramindo

Berita Viral// Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, akhirnya menemui titik terang. Setelah menggelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

Briptu Rizka yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, diduga terlibat langsung dalam kematian suaminya. Penetapan tersangka ini menguatkan kecurigaan keluarga korban sejak awal bahwa pelaku merupakan orang terdekat.

Jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu (24/8/2025) oleh mertuanya di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, hanya berjarak 10 meter dari rumah korban. Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat tali.

Baca Juga :  Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing,14 Anak Terluka

Ayah korban, Samsul Herawadi, menegaskan pihak keluarga sejak awal menolak anggapan bahwa putranya meninggal karena bunuh diri. Ia bahkan menduga kasus ini sudah direncanakan.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat. Kami berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa 53 saksi sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka.

 “Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujarnya.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menambahkan bahwa Rizka tak pernah melaporkan kehilangan suaminya meski Brigadir Esco tidak bisa dihubungi sejak Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Penjelasan Kejari Sungai Penuh Soal Kasus Dana Hibah Koni

“Istrinya tidak pernah lapor. Tidak pernah kasih tahu tetangga atau kepala dusun. Saya baru tahu setelah jasad ditemukan,” ungkapnya.

Diketahui, Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedangkan Briptu Rizka berasal dari Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Dari pernikahan mereka, pasangan ini dikaruniai dua anak berusia 7 tahun dan 2 tahun. Setelah penetapan tersangka, kedua anak kini berada dalam pengasuhan keluarga besar almarhum.

Kasus ini masih terus dikembangkan Polda NTB. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Share :

Baca Juga

Pasca Insiden Renah Alai Polres Merangin Rangkul Petani Kopi

Daerah

Pasca Insiden Renah Alai, Polres Merangin Rangkul Petani Kopi

Hukum & Kriminal

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Digugat ke PN Jakpus
Humas Polres Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Operasi Senyap! Tiga Pengedar Shabu Ditangkap dalam Sehari
Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara
Proyek PJU Kerinci Membengkak Fakta Persidangan Terungkap

Daerah

Proyek PJU Kerinci Membengkak, Fakta Persidangan Terungkap

Daerah

Modus Pinjam Motor, Dua Pemuda Nekat Gelapkan Kendaraan Milik Temannya

Nasioanal

Khofifah Diperiksa Besok Terkait Dana Hibah

Daerah

Bawa 5 Butir Ekstasi, Pemuda Bengkulu Diringkus di Polisi