Home / Nasioanal / Pemerintah / Religi

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:40 WIB

Presiden Pastikan Distribusi Bantuan Untuk Korban Bencana

Pastikan Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Lancar

Pastikan Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana Lancar

Sumut, Aksarabrita.com // Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memulai kunjungan kerjanya ke wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara pada Senin pagi. Tepat pukul 06.00 WIB, Presiden berangkat menuju Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, lalu melanjutkan penerbangan ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau kondisi terkini, Senin (1/12/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan mempercepat penanganan banjir dan longsor yang melanda beberapa hari terakhir. Setibanya di lokasi, Presiden berencana mengecek kesiapan posko pengungsian, melihat kerusakan infrastruktur secara langsung, serta memantau proses distribusi bantuan logistik.

Pemerintah terus mengalirkan kebutuhan mendesak, seperti bahan makanan, bahan bakar minyak, dan suplai untuk pemulihan listrik, melalui jalur darat, udara, dan laut. Tim gabungan mengirim bantuan secara simultan agar seluruh daerah terdampak menerima suplai tepat waktu.

Baca Juga :  Aslori Ilham Sambut Kunjungan Gubernur Jambi, PLTA Kerinci Siap Diresmikan Presiden

Pemerintah pusat juga mengoordinasikan pembukaan akses jalan bersama pemerintah daerah serta TNI–Polri. Upaya ini memungkinkan proses distribusi logistik ke desa-desa terpencil berlangsung lebih cepat dan lebih aman.

Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir sepenuhnya dalam masa tanggap darurat. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga bergerak cepat, responsif, dan terkoordinasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui kunjungan langsung ke lapangan, Presiden mendorong percepatan pemulihan dan memastikan seluruh warga terdampak menerima bantuan tanpa hambatan. ((Tim)

Share :

Baca Juga

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus

Nasioanal

Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Tidak Dihapus
7 Fakta TPPO Surabaya, Pasutri Raup Ratusan Juta dari Eksploitasi Seksual SURABAYA, Aksarabrita.com // Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di sebuah hotel di Surabaya. Polisi menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka karena diduga mengeksploitasi korban demi meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Kedua tersangka menuntut korban melayani minimal 10 pria setiap hari tanpa libur. Mereka bahkan memaksa korban tetap bekerja saat menstruasi. Berikut tujuh fakta kasus TPPO yang diungkap Polda Jawa Timur. 1. Pasutri Mengendalikan Praktik Eksploitasi Seksual Polisi menetapkan ADR, perempuan asal Sidoarjo, dan AA, laki-laki asal Sukabumi, sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga menjalankan praktik eksploitasi seksual. Mereka membagi tugas untuk merekrut korban, mencari pelanggan, dan mengatur transaksi. 2. Pelaku Menjebak Korban dengan Tawaran Pekerjaan Kasus ini bermula ketika korban mencari pekerjaan. Seorang teman kemudian memberikan kontak ADR kepada korban. ADR menawarkan pekerjaan kepada korban. Namun, setelah korban bergabung dengan jaringan tersebut, ADR menampung korban di sebuah hotel di Surabaya dan memaksanya menjadi pekerja seks komersial (PSK). 3. Korban Harus Melayani 300 Pria Sebulan Para tersangka menetapkan target yang berat dan tidak manusiawi. Mereka menuntut korban melayani minimal 10 pria setiap hari selama sebulan tanpa libur. Target tersebut mencapai sekitar 300 pria dalam satu bulan. Para tersangka bahkan tetap menuntut korban bekerja saat menstruasi. Dirres PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum mengungkapkan fakta tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026). "Korban dipaksa oleh tersangka untuk melayani sehari minimal adalah 10 orang. Selama sebulan berturut-turut tidak putus, bahkan pada saat mohon maaf dia sedang haid atau menstruasi juga harus tetap melayani," kata Ganis. 4. Pelaku Menunda Pembayaran Jika Target Meleset Para tersangka menerapkan sistem pembayaran yang menekan korban. Jika korban gagal memenuhi target harian, mereka menunda pembayaran jasa korban. Selain itu, para tersangka menghitung kekurangan target sebagai beban pada bulan berikutnya. Sistem tersebut menambah tekanan terhadap korban agar terus memenuhi permintaan pelanggan. 5. Suami Istri Membagi Tugas ADR mengendalikan operasional praktik prostitusi tersebut. Ia merekrut dan menampung korban, menentukan tarif, serta menguasai seluruh pendapatan korban. Sementara itu, AA bertugas mencari pelanggan dan mengatur pesanan melalui grup komunikasi. Ia juga menghubungkan pelanggan dengan korban sebagai joki atau operator. 6. Pelaku Meraup Keuntungan Rp540 Juta Penyidik mencatat praktik tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Selama enam bulan, ADR diperkirakan meraup keuntungan bersih Rp75 juta per bulan atau total Rp450 juta. Sementara itu, AA menerima imbalan Rp50 ribu untuk setiap pesanan. Polisi memperkirakan pendapatan AA mencapai Rp15 juta per bulan atau total Rp90 juta selama periode tersebut. Dengan demikian, total keuntungan dan pendapatan yang diperkirakan polisi dari kedua tersangka mencapai Rp540 juta selama enam bulan. 7. Polisi Siapkan Pemberatan Hukuman Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan dalam undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi juga menyiapkan pemberatan hukuman karena para tersangka diduga menjalankan praktik tersebut secara berulang sebagai mata pencaharian. Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa penyidik akan menerapkan ketentuan pemberatan hukuman sesuai aturan hukum. "Artinya nanti ada penambahan dan kita menambah hukuman atau pemberatan terhadap hukuman terhadap tersangka," pungkas Ganis. Kasus ini kembali menyoroti praktik perdagangan orang yang mengeksploitasi korban demi keuntungan finansial. Penegakan hukum diharapkan mampu melindungi korban dan mencegah pelaku menjalankan modus serupa.

Hukum & Kriminal

Pasutri Raup Rp540 Juta dari TPPO Surabaya

Batang Hari

Mau Dapat Bansos? Ini Cara Daftar KKS 2025

Daerah

Zulfikar Resmi Dilantik Jadi Direktur Operasional Bank BPD Jambi
Pemkot Sungai Penuh Matangkan HUT RI ke-81

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Matangkan HUT RI ke-81
AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela

Hukum & Kriminal

AS Tetapkan Cartel de los Soles sebagai Organisasi Teroris dan Serang Venezuela
Erupsi Gunung Semeru Level Awas, Tiga Desa Terdampak

Religi

Erupsi Gunung Semeru Level Awas, Tiga Desa Terdampak
Seskab Teddy Terima Gubernur Aceh

Nasioanal

Seskab Teddy Terima Kunjungan Muzakir Manaf Bahas Aceh