Home / Pemerintah

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:58 WIB

Keunggulan PPPK Paruh Waktu Dengan PPPK Penuh Waktu

Ini Deretan Keunggulan PPPK Paruh Waktu yang Perlu Kamu Tahu

Ini Deretan Keunggulan PPPK Paruh Waktu yang Perlu Kamu Tahu

Jakarta, Aksarabrita.com // Pemerintah menegaskan kembali bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa harus melepaskan status ASN.

Kebijakan ini memberi angin segar bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang kini bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu. Selama memenuhi syarat seleksi, PPPK Paruh Waktu bisa mendaftar CPNS seperti peserta lainnya. Mereka juga tidak perlu mengundurkan diri saat mengikuti seleksi. Jika gagal, mereka tetap bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu dan tidak kehilangan status ASN.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Aturan ini otomatis mengakui PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu sebagai ASN yang sah.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Pemerintah juga mengatur pengadaan PPPK Paruh Waktu melalui regulasi turunan. Instansi pemerintah bisa mengangkat PPPK Paruh Waktu sesuai kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran. Dengan aturan tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum sekaligus ruang pengembangan karier bagi PPPK Paruh Waktu.

Berikut daftar keunggulan yang dimiliki PPPK Paruh Waktu:

  1. Bisa mengikuti seleksi CPNS tanpa mundur dari PPPK.
  2. Bisa naik status menjadi PPPK Penuh Waktu jika formasi dan anggaran tersedia.
  3. Tetap bekerja sebagai PPPK Paruh Waktu jika gagal seleksi CPNS.
  4. Bisa mengikuti beberapa seleksi formasi khusus yang memprioritaskan PPPK Paruh Waktu.
  5. Berpeluang naik status secara bertahap setelah kontrak pertama berjalan.
  6. Memiliki Nomor Induk ASN dan SK pengangkatan resmi.
Baca Juga :  Menhan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Dengan keunggulan ini, PPPK Paruh Waktu bisa tetap percaya diri. Negara tetap mengakui peran dan pengabdian mereka dalam pelayanan publik. Karena itu, profesionalisme dan semangat melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. (*)

Share :

Baca Juga

Pemda Resmi Dilarang Angkat Non-ASN

Batang Hari

Nasib Honorer Terancam, Pemda Dilarang Angkat Non-ASN
buatkan gambar latar belakang foto pppk

Daerah

Ini Syarat PPPK Bisa Ajukan Kenaikan Gaji Berkala 2026
Siswa Sekolah Rakyat Kirim Surat Menyentuh untuk Presiden Prabowo

Nasioanal

Siswa Sekolah Rakyat Kirim Surat Haru untuk Presiden Prabowo
STIE SAK Ajak Mahasiswa Manfaatkan Beasiswa Juara 2025

Daerah

STIE SAK Imbau Mahasiswa Daftar Beasiswa Sungai Penuh Juara
PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

PPPK Paruh Waktu: Masa Transisi yang Kini Berakhir

Daerah

Walikota Ahmadi Hadiri Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menghadiri malam penganugerahan PSSI Awards 2026 di Studio 6 Emtek City, Jakarta Barat, Sabtu (28/3)

Nasioanal

95 Tahun Penantian! PSSI Awards 2026 Jadi Kebangkitan Sepak Bola Indonesia
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih.

Nasioanal

Presiden Minta Warga Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih