Home / Nasioanal / Pemerintah

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:00 WIB

Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Visual: Pegawai ASN/PPPK bekerja di kantor, ada ikon gaji atau dokumen pembayaran di latar belakang

Visual: Pegawai ASN/PPPK bekerja di kantor, ada ikon gaji atau dokumen pembayaran di latar belakang

Jakarta, Aksarabrita.com // Sistem pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu. Beberapa daerah memastikan PPPK Paruh Waktu harus bekerja terlebih dahulu, baru menerima gaji. Sementara itu, PNS dan PPPK penuh waktu menerima gaji di awal bulan secara rutin.

Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada KepMenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.1/227 tertanggal 16 Januari 2025.

Selain itu, dokumen ini menegaskan perbedaan waktu pembayaran antara PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK Paruh Waktu.

Meskipun status PPPK Paruh Waktu tetap ASN, alokasi anggaran dan periode pencairan gaji berbeda. PPPK Paruh Waktu menerima gaji setelah resmi bekerja, sedangkan PNS dan PPPK penuh waktu mendapat gaji di awal bulan melalui pos belanja pegawai.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tinjau Kebakaran di Sungai Jernih, Serahkan Bantuan untuk Korban

Dengan demikian, perbedaan ini sering menjadi sorotan publik, terutama menyangkut kepastian keuangan bulanan PPPK Paruh Waktu.

Perbedaan mekanisme ini berdampak pada kepastian penghasilan, khususnya di bulan pertama bekerja. PPPK Paruh Waktu harus menunggu periode pembayaran berikutnya sebelum menerima gaji.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu disarankan merencanakan keuangan awal bulan dengan lebih matang. (**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gaji Bersih Anggota DPR Usai Pemangkasan Tunjangan, Ini Rinciannya
TKA 2025 Akan Dimulai Besok, Diselenggarakan Serentak

Nasioanal

TKA 2025 Digelar Serentak Mulai Besok, 3 November
Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026 (Dok. Setkab RI)

Nasioanal

Presiden Prabowo Paparkan Prabowonomics di WEF 2026

Nasioanal

Menkes: Seluruh Kades di Indonesia Wajib Tes Urine Narkoba 

Batang Hari

Beberapa contoh Dosa yang Tidak  Disadari
Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET

Daerah

Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET
Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Nasioanal

Tegas! Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Daerah

Polres Kerinci Imbau Anak-Anak Lebih Waspada, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan