Aksarabrita.com // Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan keseriusannya mempercepat digitalisasi desa. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si, Apt, melakukan audiensi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI guna memperjuangkan pemerataan akses internet, khususnya di wilayah desa yang masih mengalami blank spot.
Dalam audiensi tersebut, Kadis Kominfo Sungai Penuh mendampingi rombongan Diskominfo Provinsi Jambi yang dipimpin Kepala Diskominfo Jambi Drs. Ariansyah, ME. Ia secara aktif memaparkan kondisi keterbatasan jaringan internet yang masih menghambat pelayanan publik, pendidikan, serta pemanfaatan layanan digital masyarakat di tingkat desa.
Melalui fasilitasi Diskominfo Provinsi Jambi, Diskominfo Kota Sungai Penuh mengajukan proposal pembangunan jaringan internet desa, termasuk penguatan program Rumah Konektivitas Elektronik (RKE) dan kampung internet. Usulan tersebut menyasar wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi memadai.
H. Josrizal Helman menegaskan pemerataan akses internet menjadi fondasi utama transformasi digital daerah. Ia menilai dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar percepatan digitalisasi desa dapat berjalan optimal dan merata.
“Kami serius mempercepat digitalisasi desa. Akses internet yang merata akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendukung pendidikan, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Josrizal.
Audiensi ini diikuti delapan Dinas Kominfo kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi dan berlangsung di Kantor Komdigi RI, Jakarta. Sejumlah pejabat Komdigi RI turut hadir, di antaranya Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Politik Arnanto Nurprabowo, Ketua Tim Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi Isnaldi, Plh. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Anka Raharja, serta perwakilan BAKTI Komdigi.
Pihak Komdigi RI menyambut positif usulan yang disampaikan Diskominfo Kota Sungai Penuh. Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan Provinsi Jambi dalam program pemerataan akses internet melalui skema Universal Service Obligation (USO) yang dijalankan BAKTI Komdigi.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis percepatan digitalisasi desa dapat segera terwujud seiring sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menghapus wilayah blank spot internet. (***)









