Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 16 Februari 2026 - 12:17 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan, Video Oknum BKN Jadi Viral

Oknum BKN Sebut Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tidak Diperpanjang

Oknum BKN Sebut Kontrak PPPK Paruh Waktu Bisa Tidak Diperpanjang

Jakarta, Aksarabrita.com // Sebuah video yang kini viral di media sosial menimbulkan keresahan di kalangan PPPK paruh waktu. Dalam video itu, seorang yang diduga pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa kontrak PPPK paruh waktu tidak akan diperpanjang jika aturan yang berlaku tidak dipatuhi, termasuk masalah gaji yang kerap menjadi sorotan.

Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu mengeluhkan gaji yang lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu, meski beban kerja hampir sama. Dalam video viral itu, narasumber tampak menekankan bahwa negara memberikan kesempatan bekerja dengan kontrak tertentu, dan bagi yang merasa tidak cocok dapat memilih untuk mengundurkan diri. Pernyataan ini dinilai kurang sensitif oleh sebagian tenaga PPPK.

Baca Juga :  Wabup Kerinci H. Murison Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Video tersebut langsung memicu diskusi panas di media sosial. Banyak tenaga PPPK paruh waktu merasa khawatir dengan masa depan kontrak mereka. Mereka menuntut kejelasan dan kepastian agar hak-hak mereka tetap terlindungi.

Skema PPPK paruh waktu dirancang pemerintah untuk membuka peluang kerja bagi tenaga non-ASN. Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai pengisian dokumen dan proses administratif PPPK paruh waktu, termasuk relaksasi waktu pengisian dokumen agar lebih mudah. Namun, aturan teknis soal gaji dan tunjangan masih menjadi perdebatan di beberapa daerah.

Beberapa kasus menunjukkan keterlambatan pencairan gaji PPPK paruh waktu, yang menambah keresahan tenaga honorer dan kontrak di lapangan.

Viralnya video ini memicu desakan agar BKN maupun KemenPANRB memberi klarifikasi resmi. Klarifikasi diharapkan dapat mengurangi keresahan PPPK paruh waktu dan memastikan aturan dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji 2026

Pernyataan dalam video yang viral memicu ketidakpastian bagi PPPK paruh waktu terkait perpanjangan kontrak. Klarifikasi resmi sangat diperlukan agar tenaga kontrak memiliki kepastian kerja dan hak yang jelas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem PPPK. ***

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Jelang Final U‑23 ASEAN 2025: Pelatih Vanenburg Optimis Juara
Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi

Daerah

Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Sungai Penuh di Jambi

Daerah

Bukan Sekadar Penghargaan, Kota Sungai Penuh Buktikan Komitmen Jadi Kota Sehat
(BPMI Setpres Read more: https://setkab.go.id/prabowo-pendidikan-vokasi-dan-sekolah-terintegrasi/?fbclid=IwY2xjawN47F1leHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEeFM_430JoV0ExPSRzTOBJU3cwyGoKt0j_7aADWyqUhw_0PlB8LEe3GsMydvc_aem_BoHJAdF76yr7OCdI-LGZqg

Nasioanal

Pendidikan Terintegrasi Jadi Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan
Ramai Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Nasioanal

Postingan Menu MBG di Media Sosial, BGN: Silakan Viralkan

Daerah

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Ganja COD, Dua Pelaku Ditangkap
Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua (Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua (Foto. TNI)

Nasioanal

Satgas TNI Temukan Ladang Ganja Ratusan Batang di Papua

Batang Hari

Cek Penerima BSU Bisa Lewat Website Resmi dan Aplikasi Ponsel