Home / Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:41 WIB

Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Nasib PPPK Paruh Waktu

Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Foto Ilustrasi PPPK Dok. Diskominfo Muaro Jambi

Aksarabrita.com // Pemerintah pusat segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Ramadan 1447 Hijriah. Informasi ini mencuat seiring pembahasan kesiapan anggaran dan regulasi yang mengatur pencairan THR bagi PNS dan PPPK.

Mengacu pada laporan jpnn.com, pemerintah menargetkan pencairan THR ASN pada pekan pertama Ramadan. Ramadan 1447 H diperkirakan mulai pada 19 Februari 2026, sehingga ASN berpeluang menerima THR sekitar akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Pemerintah mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang menyalurkan THR sekitar 10 hingga 15 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun hingga kini, pemerintah pusat masih menyusun aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

Baca Juga :  38 Siswa Sekbang A-106 Tuntaskan Tahap Awal Terbang Solo

Sejumlah pemerintah daerah menyatakan kesiapan anggaran, tetapi mereka menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan THR ke rekening ASN. Tanpa aturan resmi, pemerintah daerah belum bisa melakukan pencairan.

Sementara itu, status THR bagi PPPK paruh waktu masih menggantung. Pemerintah pusat belum menyampaikan keputusan resmi terkait pemberian THR bagi kelompok tersebut. Pemerintah daerah menegaskan kesiapannya mengikuti kebijakan pusat apabila regulasi mengatur pembayaran THR untuk PPPK paruh waktu.

Kondisi ini membuat PPPK paruh waktu belum bisa memastikan hak mereka menjelang Lebaran 2026. Pemerintah pusat terus mengkaji kebijakan tersebut bersamaan dengan penyusunan regulasi pencairan THR ASN secara keseluruhan. Dengan demikian, ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu berpeluang menerima THR pada awal Ramadan 2026, sementara PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. (Run)

Baca Juga :  Ini Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Share :

Baca Juga

Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Nasioanal

Anak Petani Grobogan Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
Wawako Azhar Ramaikan Merdeka Run Jambi

Daerah

Wawako Azhar Ramaikan Merdeka Run Jambi
Aturan Baru Masa Kerja PPPK: Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

Pemerintah

Aturan Baru Masa Kerja PPPK: Kini Berlaku Hingga Usia Pensiun

Nasioanal

Sri Mulyani: Anggaran Sekolah Rakyat di RAPBN 2026 Lebih dari Rp7 Triliun

Pemerintah

Ribuan Honorer Demo Tuntut Status PPPK Paruh Waktu
Aturan Baru 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya

Nasioanal

Aturan Baru 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Cek Rinciannya
Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Kader Posyandu Unjuk Keterampilan di Jambore PKK 2025
Ketua Hutri Randa Hadiri Festival Literasi Kota Sungai Penuh 2025

Daerah

Ketua DPRD Hadiri Festival Literasi Kota Sungai Penuh 2025