Home / Nasioanal / Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:05 WIB

Menjawab Kepastian THR 2026, Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen untuk ASN dan Swasta

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Akhirnya PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat THR, Ini Besarannya! (Foto Ilustrasi THR)

Aksarabrita.com // Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah akhirnya menjawab kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini publik tunggu. Pemerintah memastikan pencairan THR 100 persen penuh untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan, serta pekerja swasta.

Melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah menegaskan komitmen menjaga daya beli masyarakat lewat Paket Stimulus Ekonomi Idulfitri 1447 H.

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair Penuh

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun atau naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Anggaran tersebut menyasar sekitar 10,5 juta penerima dengan rincian:

  • 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri menerima alokasi Rp22,2 triliun
  • 4,3 juta ASN daerah menerima Rp20,2 triliun
  • 3,8 juta pensiunan menerima Rp12,7 triliun

Pemerintah mulai mencairkan THR secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Pemerintah juga menegaskan perbedaan antara THR dan gaji ke-13. Pemerintah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 paling cepat pada Juni 2026.

Baca Juga :  Rakor Koperasi Desa Sungai Penuh Perkuat Pangan Lokal

THR Pekerja Swasta Wajib Penuh, Tanpa Cicilan

Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR secara penuh dan melarang sistem cicilan. Perusahaan harus menyerahkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Jika perusahaan melanggar ketentuan tersebut, pemerintah menjatuhkan sanksi administratif serta denda sebesar 5 persen.

Kebijakan ini mencakup sekitar 26,5 juta pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah dengan estimasi total kewajiban mencapai Rp124 triliun.

Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir

Selain THR, pemerintah menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir. Pemerintah menggandeng aplikator seperti Goto, Grab, Maxim, dan inDrive.

Kolaborasi tersebut menyiapkan dana sekitar Rp220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi. Pemerintah mendorong penyaluran bonus berlangsung lebih cepat, yakni antara H-14 hingga H-7 Idulfitri.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap PNS dan Kurir Sabu Jaringan Sumbar-Jambi

Stimulus Tambahan Jaga Daya Beli

Pemerintah juga menghadirkan sejumlah stimulus tambahan agar masyarakat menyambut Lebaran dengan lebih tenang, antara lain:

  • Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga.
  • Diskon transportasi dengan subsidi senilai Rp911,16 miliar.
  • Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas mudik.

Melalui rangkaian kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional selama Ramadan dan Idulfitri 2026. (Run)

Share :

Baca Juga

MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar

Nasioanal

Cak Imin: Kepatuhan Badan Usaha terhadap JKN Kunci Penguatan UHC
PPPK Paruh Waktu Desak Presiden 3 Tuntutan Ini Jadi Sorotan

Nasioanal

PPPK Paruh Waktu Desak Presiden, 3 Tuntutan Ini Jadi Sorotan
Safari Ramadhan, Wawako Azhar Serahkan Bantuan untuk Masjid

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan Dimasjid Jami’atul Ikhlas, Warga Bahagia Dapat Bantuan
Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Raih Tujuh Penghargaan Bergengsi pada HKN 2025

Daerah

Kota Sungai Penuh Raih 8 Penghargaan HKN Ke-61, Mantapkan Menuju Kota Juara

Hukum & Kriminal

Dibantarkan karena Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol
Al Haris Ingatkan Pelajar Jauhi Judi Online dan Geng Motor

Daerah

Al Haris Ingatkan Pelajar Jauhi Judi Online dan Geng Motor

Daerah

Tegas! Kodim Kerinci Periksa HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online

Hukum & Kriminal

Ucapan Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR