SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalin kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4).
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH menandatangani langsung MoU bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari memperkuat sinergi dalam menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Alfin menegaskan kerja sama ini menjadi langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum. Ia menilai sinergi dengan Kejari mampu memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum.
“Sinergi menjadi kekuatan utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” tegasnya.
Alfin juga mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.
Ia berharap kolaborasi ini berjalan optimal dan menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini harus memberi dampak konkret bagi kemajuan Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (Run)






