Home / Daerah

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Kabar Baik! Warga Terdampak Bencana di Padang Dapat Bantuan Rp15–30 Juta, Ini Syaratnya

Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam

Sosialisasi Penyaluran Bantuan Stimulasi Perbaikan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana Alam

PADANG, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyalurkan dana stimulan untuk warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025. Program ini menyasar perbaikan rumah warga di Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.

Pemko Padang menetapkan besaran bantuan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Warga dengan rumah rusak sedang menerima Rp30 juta per unit, sedangkan warga dengan rumah rusak ringan menerima Rp15 juta per unit.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) yang khusus untuk perbaikan rumah. Ia melarang penggunaan dana untuk kebutuhan lain di luar perbaikan fisik bangunan.

Pemko Padang mengatur penyaluran bantuan dalam dua tahap. Pemko mengalokasikan 75 persen dana untuk pembelian material dan 25 persen untuk upah tukang. Warga wajib memesan material bangunan terlebih dahulu sebelum mencairkan biaya upah.

Baca Juga :  Warga Bahagia, Desa Renah Kayu Embun Kini Miliki Ambulans Desa

“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material dan 25 persen untuk upah tukang,” Kata Hendri, Senin (13/4/2026).

Tim verifikasi mencatat 30 unit rumah rusak sedang dan 272 unit rumah rusak ringan masuk dalam daftar penerima manfaat (BNBA). Selain itu, data juga menunjukkan 294 rumah rusak berat, 121 rumah hanyut, dan 108 rumah masuk rencana relokasi karena berada di zona rawan bencana.

Pemko Padang membentuk tim teknis untuk membantu warga mengurus administrasi. Tim ini mendampingi warga agar memenuhi seluruh syarat sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota.

Pemko Padang menargetkan proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan selesai pada 20 Juli 2026. Program ini diharapkan mempercepat perbaikan rumah warga sekaligus memulihkan kondisi pascabencana secara menyeluruh. (***)

Baca Juga :  Sumatera Barat Catat Kasus Demam Tertinggi Pascabanjir

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kapolda Jambi Pimpin Pembukaan Diktukba Polri 2025
1.540 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh masih menunggu penerbitan NIP dari BKN

Pemerintah

BKSDM : Nasib R2 dan R3 Kota Sungai Penuh Masih Bersabar

Daerah

Satu Anggota Basarnas Dikabarkan Hilang di Sungai Penetai saat mencari Korban Hanyut

Batang Hari

Mobil Patroli Polsek Hu’u Tabrak 8 Motor dan Konter HP,  Motif Dalam Penyelidikan
Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET

Daerah

Literasi Digital Jadi Benteng Lawan IRET
Kabar Baik Guru Indonesia! Insentif Honorer Naik, Tunjangan Cair Tiap Bulan

Daerah

TPG ASN Guru Daerah Triwulan IV 2025 Tahap I Akan Cair

Daerah

Dari Sanksi hingga Sukses, Pemkot Sungai Penuh Wujudkan TPST
Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan