JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengambil keputusan tersebut karena ingin fokus menjalani pemulihan kesehatan.
Hotman menyampaikan langsung keputusan itu dalam konferensi pers di RS Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah memberi tahu Febrie Adriansyah dua hari sebelum mengumumkannya kepada publik.
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama
Hotman menjelaskan bahwa dirinya mengalami saraf kejepit sejak Juni 2026. Ia telah menjalani berbagai metode pengobatan, mulai dari terapi hingga pengobatan alternatif di Bojong Gede. Namun, kondisinya belum sepenuhnya pulih.
Ia mengaku dokter yang menanganinya di Singapura meminta dirinya menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan dan memprioritaskan proses pengobatan. Karena itu, Hotman akan berangkat ke Singapura untuk melanjutkan perawatan.
“Saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie karena kondisi kesehatan yang bisa parah,” ujar Hotman.
Hotman mengungkapkan bahwa Febrie sempat memintanya tetap mendampingi selama beberapa hari. Namun, ia tetap memilih mengundurkan diri karena tidak ingin kondisi kesehatannya semakin memburuk.
“Kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” katanya.
Fokus Menjalani Pemulihan
Selama masa pemulihan, Hotman memutuskan menghentikan sementara aktivitas sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia ingin memusatkan perhatian pada proses penyembuhan hingga kondisinya kembali membaik.
Sebelumnya, Hotman menjadi sorotan setelah bergabung sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah. Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI. Hotman juga sempat menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam konferensi pers dilaporkan ke kepolisian. (**)


















