Home / Nasioanal / Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ini Kategori Masyarakat yang Berhak Menerima Bantuan Sosial

Ini Kategori Masyarakat yang Berhak Menerima Bantuan Sosial

Ini Kategori Masyarakat yang Berhak Menerima Bantuan Sosial

Nasional – Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, adil, dan transparan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4.
Pemerintah menggunakan kategori desil untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga, mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok yang lebih mampu. Melalui sistem ini, pemerintah menentukan prioritas penerima berbagai program bantuan sosial.
Masyarakat yang masuk Desil 1 sampai Desil 4 menjadi prioritas utama karena berada dalam kelompok yang paling membutuhkan dukungan.


Pada Desil 1, masyarakat masuk kategori sangat miskin dengan penghasilan di bawah Rp800 ribu per bulan. Kelompok ini umumnya mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal layak, dan akses layanan dasar.
Pada Desil 2, masyarakat masuk kategori miskin dengan penghasilan sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Kelompok ini umumnya bekerja sebagai buruh harian, pekerja lepas, atau pekerjaan lain dengan penghasilan tidak tetap.
Sementara Desil 3 masuk kategori rentan miskin dengan penghasilan sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per bulan. Mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar, namun masih rentan terhadap tekanan ekonomi.

Baca Juga :  Kode Redeem PUBG Mobile Januari: Klaim Hadiah Gratis Hari Ini!


Sedangkan Desil 4 berada pada kategori hampir rentan dengan pendapatan sekitar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Kelompok ini hidup sederhana, namun masih menghadapi risiko penurunan kondisi ekonomi.
Melalui pengelompokan tersebut, masyarakat pada Desil 1–4 berpeluang menerima berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPJS PBI Gratis, serta bantuan sosial lainnya sesuai ketentuan pemerintah.


Pemerintah mengajak masyarakat memahami sistem desil sebagai dasar penyaluran bansos agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
Mari bersama mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih adil, tepat sasaran, dan transparan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi

Daerah

Rotasi Polri, AKBP Bayu Noormansyah Jadi Kapolres Muaro Jambi
Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air pada Sabtu sore menjelang malam, 24 Januari 2026

Nasioanal

Prabowo Pulang Bawa Rp90 Triliun, Ini Hasil Kunjungan Ke Tiga Negara
KemenPAN-RB Umumkan 4 Syarat Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2024

Nasioanal

KemenPAN-RB Umumkan 4 Syarat Honorer PPPK Paruh Waktu
Prabowo Perintahkan Anggaran PPPK Penuh Waktu Tidak Benar

Nasioanal

Prabowo Perintahkan Anggaran PPPK Penuh Waktu Tidak Benar

Batang Hari

Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Siapa Calon Lawannya?

Daerah

Apa Keistimewaan Meninggal Dunia di Bulan Ramadan? Ini Kata Ulama

Daerah

Mentan Kunjungi Kerinci, Bupati Monadi Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan dari Desa
Pjs Kades Kumun Hilir Fidya Putra

Daerah

Pjs Fidya Putra Serukan di HUT ke-17 Kota Sungai Penuh