MEDAN – Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap ibu hamil di kawasan Terowongan Tembung, yakni Zulyarham dan Zulfikar. Penangkapan berlangsung beberapa jam setelah aksi mereka viral di media sosial.
Di hadapan penyidik, keduanya mengakui perbuatan mereka dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta keluarga.
Dengan wajah tertunduk, kedua pelaku mengaku menyesal atas tindakan yang mereka lakukan. Mereka menyebut emosi sesaat telah membuat mereka kehilangan kendali.
“Kami benar-benar menyesal dan khilaf. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ujar salah seorang pelaku.
Keduanya juga memohon agar korban bersedia memaafkan mereka. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena memikirkan anak dan istri yang bergantung pada nafkah mereka.
“Kami siap meminta maaf secara langsung dan berjanji akan bertobat sepenuhnya,” kata mereka.
Meski pelaku telah menyampaikan penyesalan, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, korban, Mulana Kartika Nainggolan, membawa kabar baik terkait kandungannya. Hasil pemeriksaan USG menunjukkan janin yang dikandungnya dalam kondisi sehat.
“Puji Tuhan, hasil USG menunjukkan kandungan saya sehat,” ujarnya. Kehamilan tersebut saat ini memasuki usia sekitar tujuh minggu.
Mulana berharap proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi dirinya serta keluarga.**








