Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB

Rocky Gerung Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem

Rocky Gerung Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem

Rocky Gerung Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem

Jakarta, Aksarabrita.com – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5), menyita perhatian publik. Selain membahas proyek bernilai triliunan rupiah, persidangan juga memunculkan spekulasi soal kemungkinan adanya muatan politik dalam perkara yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, .

Pengamat politik hadir langsung di ruang sidang dan memberi dukungan kepada Nadiem. Rocky bahkan memeluk mantan bos Gojek itu sebelum sidang dimulai.

Momen tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam respons publik. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah penegak hukum murni menjalankan proses hukum atau membawa kepentingan politik dalam kasus ini.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rocky mengaku datang untuk mengamati jalannya persidangan sekaligus menguji kualitas pembuktian jaksa.

Baca Juga :  Sang Juara Dunia Rizki Juniansyah Naik Pangkat Letnan Dua TNI

Rocky menilai jaksa harus membangun perkara besar dengan logika hukum yang kuat, bukan sekadar menyusun narasi dakwaan.

“Publik harus melihat apakah perkara ini benar-benar berdiri di atas pembuktian yang solid atau justru menyimpan nuansa lain di balik proses hukumnya,” ujar Rocky.

Rocky juga menyoroti penggunaan percakapan WhatsApp sebagai alat bukti. Menurut dia, jaksa tidak bisa menjadikan pesan digital sebagai dasar utama tanpa dukungan bukti lain yang kuat dan relevan.

Selain itu, Rocky membela langkah Nadiem yang membawa tim khusus saat memimpin kementerian. Menurutnya, seorang menteri berhak membangun tim kerja yang mampu mempercepat program kementerian.

“Kalau seorang menteri merasa birokrasi tidak cukup cepat, lalu membawa orang-orang yang dianggap mampu membantu kerja kementerian, itu tidak otomatis menjadi tindakan kriminal,” katanya.

Baca Juga :  WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Jumat Kerja dari Rumah

Meski mendapat dukungan moral dari Rocky Gerung, Nadiem tetap menghadapi dakwaan serius dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Jaksa menilai proyek tersebut merugikan negara hingga Rp2,18 triliun. Dalam dakwaan, jaksa juga mencantumkan dugaan aliran dana mencapai Rp809,59 miliar yang berkaitan dengan pihak tertentu dari PT AKAB.

Persidangan ini menarik perhatian luas karena tidak hanya menyangkut nilai kerugian negara yang fantastis, tetapi juga memunculkan perdebatan soal kualitas pembuktian hukum dalam kasus korupsi besar. **

Share :

Baca Juga

SIMATA BKN Wajib 2026, Karier Guru ASN Ditentukan PKG–SKP

Nasioanal

SIMATA BKN Wajib 2026, Karier Guru ASN Ditentukan PKG–SKP
Prediksi Skor Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina 1 - 2

Kesehatan & Olahraga

Prediksi Skor Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina 1 – 2

Daerah

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda
Kezia Syifa bergabung dengan militer Amerika Serikat

Nasioanal

Gabung Tentara Asing, Apakah Kezia Syifa Masih WNI? Ini Penjelasan Tegas Yusril

Nasioanal

Pemutaran Suara Tidak Pantas di Toa GBK, Ini Penjelasan Resminya
Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi Bisa di Perpanjang

Nasioanal

Aturan Baru! Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi, Bisa di Perpanjang
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta,

Hukum & Kriminal

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Batang Hari

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe