Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:24 WIB

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Nadiem Makarim Murka Dituntut 18 Tahun Penjara

Jakarta, aksarabrita.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan kekecewaan setelah jaksa menuntut dirinya 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Jaksa membacakan tuntutan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara dari proyek digitalisasi pendidikan.

Usai sidang, Nadiem langsung menyoroti besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai tuntutan pidana penjara ditambah uang pengganti membuat ancaman hukuman menjadi sangat berat.

“Dengan adanya tuntutan uang pengganti itu, ancaman hukumannya menjadi jauh lebih berat. Saya kecewa dan mempertanyakan alasan tuntutan tersebut,” ujar Nadiem kepada awak media usai sidang tuntutan, 13 Mei 2026.

Baca Juga :  Awal Musim Hujan 2025/2026 Lebih Cepat, Begini Peta Risiko Menurut BMKG

Nadiem juga kembali menegaskan dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM.

Kasus ini terus menyita perhatian publik karena proyek pengadaan laptop sebelumnya bertujuan mendukung digitalisasi pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, jaksa menilai proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dalam waktu dekat. **

Share :

Baca Juga

Nasioanal

TNI Resmi Perkenalkan Seragam PDL Baru, Perdana di HUT ke-80

Batang Hari

Tersangka Mutilasi  di Pesisir Selatan Dibawa ke RS Jiwa, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan
Pria Tewas Ditusuk, Cemburu Jadi Motif

Hukum & Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Sarolangun, Motif Cemburu Jadi Pemicu

Batang Hari

Kasat Narkoba Ditangkap Mabes Polri, Berikut Kronologinya
Gebrakan Baru! 1,4 Juta Lapangan Kerja untuk Penerima Bansos (Foto. Dok.Kementerian Sosial RI)

Nasioanal

Gebrakan Baru! 1,4 Juta Lapangan Kerja untuk Penerima Bansos

Hukum & Kriminal

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Menteri Kabinet Merah Putih Siap Meriahkan Indonesia Sports Summit 2025

Nasioanal

Menteri Kabinet Merah Putih Siap Meriahkan Indonesia Sports Summit 2025

Batang Hari

Jelang Pelantikan CPNS dan PPPK Kota Jambi Ikuti Gladi Bersih Besok