Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Kerinci, Aksarabrita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan empat pemuda yang diduga hendak mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma mengatakan, tim opsnal segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendatangi sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Yandra.

Baca Juga :  Rocky Gerung Soroti Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berinisial AS (17), DE (23), JA (25), dan DA (18). Saat penggerebekan berlangsung, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Kedua orang tersebut sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, petugas menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil ganja siap pakai dengan berat bruto 3,2 gram, satu set alat bantu rakitan yang terpasang di dinding kamar, satu unit telepon genggam, serta sebuah tas kecil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Baca Juga :  Kabar Baik! 7.397 Keluarga di Sungai Penuh Dapat Bantuan Beras dan Minyak

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut mengaku membeli ganja secara patungan seharga Rp150 ribu melalui sistem cash on delivery (COD). Polisi juga telah mengantongi identitas pemasok untuk kepentingan pengembangan kasus.

Petugas kemudian membawa keempat pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tutup Iptu Yandra.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Cuaca Ekstrem di Padang

Daerah

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Padang, Warga Waspada

Daerah

Wako Ahmadi Lantik 126 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkot Sungai Penuh
Alfin Bahas Air Bersih dan Sampah Langsung ke BPBPK Jambi

Daerah

Sungai Penuh Gercep! Alfin Bahas Air Bersih dan Sampah Langsung ke BPBPK Jambi

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Hadiri Gelar Forum Komunikasi BPJS 

Daerah

Bupati H Mashuri Teken MoU dengan STIKes Merangin

Daerah

Cek Nama Anda! Ini Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Berhak Menerima Bansos PKH Rp 600 Ribu Maret 2025

Daerah

Seorang Pendaki Gunung Kerinci Dievakuasi Tim SAR Gabungan, Cedera Bagian Kaki

Batang Hari

Wajib Tahu! Besaran Iuran BPJS Kesehatan Setelah Kelas 1, 2, 3 Dihapus