Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:07 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Pesta Ganja Pesisir Bukit

Kerinci, Aksarabrita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan empat pemuda yang diduga hendak mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yandra Kusuma mengatakan, tim opsnal segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendatangi sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat berkumpul sejumlah remaja. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Yandra.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Penembakan 3 Personel Polisi Ditangkap

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berinisial AS (17), DE (23), JA (25), dan DA (18). Saat penggerebekan berlangsung, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

“Kedua orang tersebut sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan transparan, petugas menghadirkan perangkat desa setempat sebagai saksi saat melakukan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil ganja siap pakai dengan berat bruto 3,2 gram, satu set alat bantu rakitan yang terpasang di dinding kamar, satu unit telepon genggam, serta sebuah tas kecil yang digunakan untuk menyimpan peralatan.

Baca Juga :  Monadi Terima Gelar Adat Depati Sinaro Bumi Sakti di Kenduri Sko

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat pemuda tersebut mengaku membeli ganja secara patungan seharga Rp150 ribu melalui sistem cash on delivery (COD). Polisi juga telah mengantongi identitas pemasok untuk kepentingan pengembangan kasus.

Petugas kemudian membawa keempat pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tutup Iptu Yandra.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Dampingi Mentan Andi Amran Gerakan Tanam Padi di Kerinci
Pencak Silat Militer Jambi Resmi Dikukuhkan

Daerah

Pencak Silat Militer Jambi Resmi Dikukuhkan
Pemkot dan Kodim 0417 Kerinci Tanam 4.000 Pohon di TPST RKE

Daerah

Wali Kota Pimpin Goro Akbar, Tanam Ribuan Pohon di TPST RKE
Gubernur Jambi Dorong Ekonomi Desa Tebo

Daerah

Gubernur Jambi Dorong Ekonomi Desa Tebo
Balek Kalahek Tempurung Perkuat Jati Diri Masyarakat Luhah Rio Mendiho

Daerah

Balek Kalahek Tempurung Perkuat Jati Diri Luhah Rio Mendiho

Daerah

Wawako Azhar Dukung Program Cek Kesehatan Gratis di SMAN 3 Sungai Penuh

Daerah

Wujud Nyata Normalisasi Sungai di Kota Sungai Penuh

Daerah

Soliditas TNI-Polri, Kapolda Jambi Sambut Pangdam Tuanku Imam Bonjol