Home / Daerah / Pemerintah / Sungai Penuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:52 WIB

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

Pemkot Sungai Penuh Wajibkan ASN Gunakan MUTS Saat Upacara

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Instruksi Wali Kota Sungai Penuh Nomor B/000.8.2/VII/2026/SETDA.ORG Tahun 2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. menetapkan instruksi tersebut pada 14 Juli 2026 sebagai pedoman penggunaan pakaian dinas untuk meningkatkan kedisiplinan, etika, kewibawaan, identitas, dan profesionalisme ASN di seluruh perangkat daerah.

ASN Wajib Kenakan MUTS Saat Upacara

Salah satu ketentuan dalam instruksi tersebut mewajibkan seluruh ASN mengenakan MUTS (Mutz) sebagai bagian dari kelengkapan pakaian dinas harian khaki saat mengikuti upacara atau apel gabungan setiap hari Senin.

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf  Dampingi Gubernur Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Serahkan Bantuan CSR

Selain MUTS, ASN juga wajib menggunakan papan nama, pin Korpri, tanda pengenal (kokarde), ikat pinggang berlambang Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta sepatu hitam sesuai ketentuan. Bagi ASN perempuan yang mengenakan jilbab, warna jilbab disesuaikan dengan pakaian dinas yang digunakan. Untuk pakaian dinas harian khaki, jilbab menggunakan warna mustard.

BKPSDM Ajak ASN Patuhi Aturan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., mengajak seluruh ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kami mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar menggunakan atribut pakaian dinas secara lengkap, termasuk MUTS saat upacara resmi. Kedisiplinan dalam berpakaian mencerminkan profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta wujud penghormatan kepada institusi dan negara,” ujar Affan.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Umumkan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga membentuk karakter ASN yang disiplin, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Pengawasan

Affan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah melakukan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang agar setiap ASN mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap penerapan instruksi ini mampu memperkuat budaya disiplin aparatur, menciptakan keseragaman identitas ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berlangsung Khidmat, Pj. Bupati Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Bukit Tengah

Daerah

Kenduri Sko Pendung, Bupati Monadi Dapat Gelar Adat “Depati Meletap Bumi”
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Bupati Kerinci Monadi secara langsung menyambut Kapolres Kerinci yang baru, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mapolres Kerinci, Sabtu (17/1).

Daerah

Alfin–Monadi Sambut Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil Resmi Bertugas
Operasi Keselamatan 2026, Polres Kerinci Ajak Patuh Lalu Lintas

Daerah

Operasi Keselamatan 2026, Polres Kerinci Ajak Patuh Lalu Lintas

Daerah

Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci
Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair

Nasioanal

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Resmi Cair
Kemhan konferensi pers Sabtu (27/6/2026)

Pemerintah

Kemhan Evaluasi Total Program SPPI Usai 5 Peserta Meninggal
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (20/4/2026)

Pemerintah

Rekrutmen Nasional Manajer Kopdes 2026 Resmi Dibuka, Ini Tahapan dan Targetnya