SUNGAI PENUH, Aksarabrita.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mengevaluasi penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan asosiasi pelaku usaha, Senin (7/9).
RDP tersebut menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Badan Pendapatan Daerah, serta Asosiasi UMKM Rumah Makan, Resto dan Cafe.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin langsung pembahasan. Anggota DPRD, jajaran SKPD terkait, dan pelaku usaha menyampaikan pandangan serta masukan mengenai penerapan PBJT 10 persen.
Komisi II meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengkaji kembali besaran PBJT dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, kemampuan pelaku usaha, perkembangan dunia usaha, serta dampaknya terhadap perekonomian daerah.
Komisi II juga menekankan pentingnya pemungutan PBJT secara profesional, transparan, dan objektif. DPRD meminta seluruh pihak menjaga proses pemungutan, penetapan, hingga realisasi penerimaan dari intervensi yang dapat memengaruhi pelaksanaannya.
Selain itu, Komisi II meminta SKPD teknis mengevaluasi sistem, skema, mekanisme, dan sasaran pemungutan PBJT. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat sosialisasi kepada pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat agar mereka memahami ketentuan, mekanisme, hak, serta kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, Komisi II mengingatkan para pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Kepatuhan tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Sungai Penuh mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II turut mendorong DPRD, pemerintah daerah, dan asosiasi pelaku usaha membentuk forum bersama. Forum tersebut dapat menjadi ruang komunikasi, koordinasi, dan evaluasi terhadap penerapan PBJT secara berkala.
Melalui RDP tersebut, Komisi II berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat menghasilkan kebijakan PBJT yang adil dan transparan. Kebijakan tersebut juga harus menjaga kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan usaha di Kota Sungai Penuh. (Tim)




















