Padang, Aksarabrita.com – Pemerintah Kota Padang meliburkan kegiatan belajar peserta didik PAUD, SD, dan SMP sederajat pada Rabu, 16 September 2026. Pemerintah mengambil langkah tersebut setelah kualitas udara di Kota Padang mencapai AQI 904, yang masuk kategori berbahaya.
Kondisi udara ekstrem tersebut mendorong pemerintah meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik. Pemerintah mengimbau siswa tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Orang tua juga perlu memastikan anak-anak menghindari paparan udara luar selama kualitas udara masih buruk. Selain itu, masyarakat perlu memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Kualitas udara yang sangat buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan. Karena itu, masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi belum membaik.
Pemerintah mengajak masyarakat Kota Padang menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan. Dengan membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat dapat mengurangi paparan udara yang berisiko bagi kesehatan.
Pemerintah berharap kondisi kualitas udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dan kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal. (***)


















