BENGKALIS – Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di wilayah perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Polisi Sergap Mobil Pembawa Sabu
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Bantan menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Pria berinisial S mengemudikan mobil tersebut. Petugas langsung menggeledah kendaraan dan menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga sabu.
Petugas membawa S dan barang bukti ke Mapolsek Bantan. Penyidik kemudian memeriksa S untuk mengembangkan kasus tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan polisi terus menggali informasi dari S untuk mengungkap pelaku lain.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain
Hasil pengembangan membawa polisi kepada dua pelaku lain berinisial ST dan P. Tim menangkap keduanya di lokasi berbeda.
Polisi menduga ST dan P membawa karung berisi sabu dari wilayah perairan menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Tim gabungan juga menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Dari ruko tersebut, petugas menemukan sejumlah tas hitam, kantong plastik, dan karung yang diduga berkaitan dengan pengemasan narkotika.
Polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, dan tiga unit telepon seluler.
Petugas membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk mendukung proses penyidikan.
Polisi Telusuri Jaringan Internasional
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku. Polisi juga menelusuri jaringan yang mengirim narkotika dari Malaysia.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan keterlibatan jaringan internasional dari Malaysia. Jaringan tersebut diduga mengirim narkotika melalui jalur laut dan beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis akan terus mengembangkan kasus ini. Polisi menargetkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah perbatasan.




















