BERITA SUNGAI PENUH – Kemacetan parah di sekitar SPBU Pelayang Raya menjadi sorotan warga, khususnya pengendara roda dua. Banyak kendaraan besar, seperti truk dan mobil bak terbuka, parkir di sisi kiri dan kanan jalan, mempersempit akses dan menyulitkan kendaraan lain untuk melintas.
Kondisi ini diperparah ketika kendaraan dari arah berlawanan melintas secara bersamaan, menyebabkan antrean panjang dan kemacetan total, terutama pada jam sibuk.
“Sudah sering kejadian. Kami yang naik motor jadi takut lewat, karena harus ambil jalur tengah, sementara truk-truk besar parkir semaunya,” ujar Ibu Rina, salah seorang pengendara.
Komentar serupa juga diungkapkan warga melalui media sosial. Dalam sebuah unggahan di Facebook, seorang warga menulis: Mardizal, yang menilai bahwa aktivitas pengisian bahan bakar dalam jumlah besar oleh kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak wajar dan patut dipertanyakan.
“Perlu jadi perhatian pengelola SPBU Pelayang Raya. Banyak keluhan, terutama ibu-ibu pengendara tidak bisa jalan karena jalan dipenuhi mobil besar parkir kiri kanan jalan. Macet semakin parah jika ada mobil lewat dari kedua arah.”
Sebagai informasi, menurut Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Edaran Ditjen Migas, SPBU wajib menyalurkan bahan bakar kepada pengguna akhir, bukan untuk kepentingan komersial atau penimbunan. SPBU juga diwajibkan mengatur antrian agar tidak mengganggu lalu lintas umum.
Warga berharap pengelola SPBU bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas di lokasi tersebut demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun dinas terkait. (Tim)

















