Home / Viral & Artis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:43 WIB

Fabiola Elizabeth Terlibat Love Scamming Internasional, Ratusan Jadi Korban

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Aksarabrita.com– Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkan mantan artis dan model Fabiola Elizabeth sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering. Perempuan yang pernah menikah dengan Reza SMASH itu diduga ikut menjalankan operasi sindikat yang menargetkan korban dari luar negeri.

Penyidik mengungkap jaringan tersebut beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam sindikat itu, Fabiola menjalankan peran sebagai model yang berkomunikasi langsung dengan korban melalui panggilan video untuk membangun kepercayaan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa penyidik mengamankan 38 orang dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk Fabiola Elizabeth. Para pelaku memburu calon korban melalui media sosial dan aplikasi kencan dengan menyamar sebagai sosok yang menarik dan ramah.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Berangkatkan 91 Jamaah Haji Termasuk 10 dari Cadangan

Setelah menjalin hubungan emosional, para pelaku mengarahkan korban untuk mengikuti investasi aset kripto yang mereka kendalikan. Mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat agar korban bersedia menyetor dana dalam jumlah besar.

Fabiola membantu memperkuat keyakinan korban melalui panggilan video. Kehadirannya membuat korban semakin percaya terhadap identitas dan cerita yang dibangun sindikat.

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” ujar Himawan seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (2/6/2026).

Jaringan tersebut menjalankan aksinya sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode itu, sindikat berhasil menjerat sedikitnya 133 korban, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat. Dari aksi tersebut, para pelaku mengumpulkan keuntungan sekitar 2,3 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar.

Baca Juga :  Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Modus love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang terus berkembang di berbagai negara. Pelaku memanfaatkan hubungan romantis palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah korban merasa dekat secara emosional, pelaku menawarkan investasi atau peluang bisnis yang ternyata hanya kedok penipuan. (***)

Share :

Baca Juga

Kerinci

Kronologi 4 Orang Asal Kerinci Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mahasiswi Jadi 65 Bagian di Mojokerto

Kesehatan & Olahraga

Naik 5 Peringkat, Timnas Indonesia Kini di Posisi 118 Dunia

Hukum & Kriminal

Mengerikan! Pria di Pesisir Bunuh Teman, Mutilasi, dan Makan Daging Korban
Wikipidia Benjamin Netanyahu 2023

Nasioanal

Survei: Mayoritas Warga Israel Tolak Netanyahu Maju Lagi
MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat

Hukum & Kriminal

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni Terima Sanki Terberat
Kasus Penipusn Dicabut, Inara Rusli Akui Masih Sah Jadi Istri Insanul Fahmi

Viral & Artis

Alasan Inara Rusli Cabut Laporan Insanul Fahmi, Akui Ini!

Daerah

Kenali lebih dalam Pengertian, niat, dan Syarat Zakat Fitrah!