Home / Viral & Artis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:43 WIB

Fabiola Elizabeth Terlibat Love Scamming Internasional, Ratusan Jadi Korban

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Aksarabrita.com– Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkan mantan artis dan model Fabiola Elizabeth sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering. Perempuan yang pernah menikah dengan Reza SMASH itu diduga ikut menjalankan operasi sindikat yang menargetkan korban dari luar negeri.

Penyidik mengungkap jaringan tersebut beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam sindikat itu, Fabiola menjalankan peran sebagai model yang berkomunikasi langsung dengan korban melalui panggilan video untuk membangun kepercayaan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa penyidik mengamankan 38 orang dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk Fabiola Elizabeth. Para pelaku memburu calon korban melalui media sosial dan aplikasi kencan dengan menyamar sebagai sosok yang menarik dan ramah.

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN Pemda

Setelah menjalin hubungan emosional, para pelaku mengarahkan korban untuk mengikuti investasi aset kripto yang mereka kendalikan. Mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat agar korban bersedia menyetor dana dalam jumlah besar.

Fabiola membantu memperkuat keyakinan korban melalui panggilan video. Kehadirannya membuat korban semakin percaya terhadap identitas dan cerita yang dibangun sindikat.

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” ujar Himawan seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (2/6/2026).

Jaringan tersebut menjalankan aksinya sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode itu, sindikat berhasil menjerat sedikitnya 133 korban, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat. Dari aksi tersebut, para pelaku mengumpulkan keuntungan sekitar 2,3 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar.

Baca Juga :  Baku Tembak TNI Tewaskan 3 Anggota OPM di Papua Tengah

Modus love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang terus berkembang di berbagai negara. Pelaku memanfaatkan hubungan romantis palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah korban merasa dekat secara emosional, pelaku menawarkan investasi atau peluang bisnis yang ternyata hanya kedok penipuan. (***)

Share :

Baca Juga

Dilema, Banyak PPPK Paruh Waktu Pilih Mundur

Viral & Artis

Dilema, Banyak PPPK Paruh Waktu Pilih Mundur
Tetangga Sebarkan Video Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim

Hukum & Kriminal

Tetangga Sebarkan Video Mantan Dosen UIN Malang Yai Mim

Batang Hari

Nekat Curi Kabel Listrik, Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Trafo PLN
Dokter Perumpanaan Akhiri Hidupnya, Tuding Polisi Lakukan Kekerasan

Viral & Artis

Dokter India Akhiri Hidupnya, Tuding Polisi Lakukan Kekerasan

Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Ke Pembakaran Kantor DPRD
Uya Kuya Laporkan Akun Hoaks Buka Sayembara

Viral & Artis

Uya Kuya Laporkan Akun Hoaks, Buka Sayembara

Batang Hari

Syarat PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dari MenPAN-RB

Nasioanal

Klarifikasi Istri Menteri UMKM Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa