Home / Viral & Artis

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:43 WIB

Fabiola Elizabeth Terlibat Love Scamming Internasional, Ratusan Jadi Korban

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Fabiola Elizabeth Jalani Proses Hukum dalam Kasus Love Scamming (Foto Tribun Jateng.com)

Aksarabrita.com– Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menetapkan mantan artis dan model Fabiola Elizabeth sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring jaringan internasional bermodus love scamming atau pig butchering. Perempuan yang pernah menikah dengan Reza SMASH itu diduga ikut menjalankan operasi sindikat yang menargetkan korban dari luar negeri.

Penyidik mengungkap jaringan tersebut beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dalam sindikat itu, Fabiola menjalankan peran sebagai model yang berkomunikasi langsung dengan korban melalui panggilan video untuk membangun kepercayaan.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol Himawan Susanto Saragih menjelaskan bahwa penyidik mengamankan 38 orang dalam pengungkapan kasus tersebut, termasuk Fabiola Elizabeth. Para pelaku memburu calon korban melalui media sosial dan aplikasi kencan dengan menyamar sebagai sosok yang menarik dan ramah.

Baca Juga :  Viral! Oknum Polisi Nangis Histeris Saat Dijemput Propam 

Setelah menjalin hubungan emosional, para pelaku mengarahkan korban untuk mengikuti investasi aset kripto yang mereka kendalikan. Mereka menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat agar korban bersedia menyetor dana dalam jumlah besar.

Fabiola membantu memperkuat keyakinan korban melalui panggilan video. Kehadirannya membuat korban semakin percaya terhadap identitas dan cerita yang dibangun sindikat.

“Para pelaku yang berperan sebagai marketing mencari korban melalui berbagai platform. Sementara F bertugas melakukan video call agar korban semakin percaya,” ujar Himawan seperti dilansir Tribun Jateng, Selasa (2/6/2026).

Jaringan tersebut menjalankan aksinya sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode itu, sindikat berhasil menjerat sedikitnya 133 korban, sebagian besar berasal dari Amerika Serikat. Dari aksi tersebut, para pelaku mengumpulkan keuntungan sekitar 2,3 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar.

Baca Juga :  Cinta Terlarang Istri Seorang Perwira Polisi di RSUP M. Djamil Padang

Modus love scamming menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang terus berkembang di berbagai negara. Pelaku memanfaatkan hubungan romantis palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah korban merasa dekat secara emosional, pelaku menawarkan investasi atau peluang bisnis yang ternyata hanya kedok penipuan. (***)

Share :

Baca Juga

Profil Ratu Sofya, Artis Viral Usai Somasi Ibu Kandung

Viral & Artis

Profil Ratu Sofya, Artis Viral Usai Somasi Ibu Kandung
Relawan Aceh Nyaris Hanyut Saat Terjang Arus Sungai Demi Kirim Bantuan

Viral & Artis

Relawan Aceh Nyaris Hanyut Arus Sungai Demi Kirim Bantuan

Hukum & Kriminal

Mengerikan! Pria di Pesisir Bunuh Teman, Mutilasi, dan Makan Daging Korban

Daerah

Mengenal G30S/PKI, Tragedi Kelam dalam Sejarah Indonesia

Kesehatan & Olahraga

Jepang vs Indonesia: Laga Pamungkas Grup Kualifikasi Piala Dunia, Ini Jadwal Pertandingan
Viral! Warga Kerinci Tandu Jenazah 10 Km Lewati Jalan Lumpur

Daerah

Viral! Warga Kerinci Tandu Jenazah 10 Km Lewati Jalan Lumpur

Nasioanal

Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI 2025
Dok. Humas Kapolres Karawang

Hukum & Kriminal

Bayi Baru Lahir, Nyawanya Direnggut Orang Tuanya Sendiri