BERITA VIRAL// Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya melawan. Merasa martabat dan nama baiknya dirusak secara terbuka, ia menggugat selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan tersebut bernilai fantastis: Rp105 miliar.
Gugatan itu bukan tanpa alasan. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan dirinya menjadi korban dari tuduhan-tuduhan yang berat—tuduhan yang bukan hanya menyakitkan secara pribadi, tapi juga menghancurkan reputasi yang ia bangun selama bertahun-tahun di dunia publik.
“Klien kami dituduh tanpa bukti, tanpa dasar hukum, bahkan tanpa rasa tanggung jawab,” kata Muslim dalam keterangan pers, Rabu (25/6).
Lisa Mariana dituding menyebarkan berbagai tuduhan sensasional di media sosial: mulai dari dugaan hubungan gelap, kehamilan, hingga aborsi—semuanya diarahkan pada sosok Ridwan Kamil. Tuduhan itu cepat menyebar, mengguncang dunia maya, dan tak pelak membawa dampak besar bagi keluarga dan kehidupan pribadinya.
Bagi Ridwan Kamil, ini bukan soal uang. Dalam gugatannya, ia menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan immateriil Rp100 miliar—kerugian yang disebut bukan hanya dalam bentuk angka, tetapi harga diri dan kehormatan yang tercoreng.
Lebih jauh, pihaknya juga meminta agar Lisa menghapus seluruh unggahan bernuansa fitnah itu, dan menyampaikan permintaan maaf terbuka di media sosial dan media massa selama tujuh hari berturut-turut.
Sampai berita ini diterbitkan, Lisa Mariana belum memberikan tanggapan. Namun, publik kini menyoroti kasus ini sebagai cerminan kerasnya dinamika zaman digital, di mana satu unggahan bisa mengoyak nama baik seseorang hanya dalam hitungan detik.








