Home / Hukum & Kriminal / Nasioanal / Viral & Artis

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:12 WIB

Dahlan Iskan Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Tangkapan layar Instagram @harian.disway Dahlan Iskan

Tangkapan layar Instagram @harian.disway Dahlan Iskan

Aksarabrita.com, Surabaya – Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan saham Tabloid Nyata 7 Juli 2025.

Dahlan pun angkat bicara melalui tulisan kolom pribadinya berjudul “Jadi Tersangka”. Dalam tulisan itu, ia mengungkap bahwa kasus yang menjeratnya berkaitan dengan sengketa lama di tubuh PT Jawa Pos, terutama soal dokumen-dokumen lama yang menurutnya tidak pernah ia simpan di rumah.

“Saya tidak pernah menyimpan dokumen perusahaan di rumah. Semua saya letakkan di kantor. Kini saya kesulitan mendapatkannya kembali,” tulis Dahlan.

Sebelumnya, proses gelar perkara dilakukan pada 2 Juli 2025, dan nama Dahlan muncul sebagai salah satu tersangka bersama mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja. Keduanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 374 jo 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga :  Jambi Heboh Dwi Hartono Crazy Rich Jadi Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jatim terkait perkembangan terbaru penyidikan.

Share :

Baca Juga

BSU Oktober 2025

Nasioanal

Menaker Pastikan BSU Tak Cair Lagi Oktober 2025,Hoaks

Daerah

Polres Kerinci Tangkap Perempuan Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Pendekatan Humanis Polda Jambi terhadap anak dan istri korban

Daerah

Tragis! Ayah di Jambi Tewas Ditusuk 18 Kali di Depan Balita
Kepala BGN Diganti, Nanik Suryati Naik Jabatan

Nasioanal

Kepala BGN Diganti, Nanik Suryati Naik Jabatan

Batang Hari

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Usai Khutbah Jumat 
Prabowo Kerahkan Hercules dan A400 Bantu Bencana Sumatera

Nasioanal

Prabowo Kerahkan Hercules dan A400 Bantu Bencana Sumatera

Daerah

Kapolres Kerinci  Pimpin Apel Gabungan Pasukan Operasi Ketupat 2023

Hukum & Kriminal

Terungkap! Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mahasiswi Jadi 65 Bagian di Mojokerto